SAMARINDA. KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat langkah efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, ST, M.Si bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan gambaran struktur pendapatan dan arah kebijakan anggaran Pemkot Samarinda dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Rabu (16/9/2026) siang.
Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan KUA 2026 sebelum memasuki pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam forum tersebut, Neneng menegaskan pentingnya kecermatan dalam menentukan setiap alokasi anggaran. Pemkot Samarinda meminta waktu untuk melakukan mitigasi dan merinci kembali pos-pos anggaran agar penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap alokasi perlu kita cermati dan mitigasi kembali agar anggaran yang ditetapkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Neneng.
Pemkot Samarinda juga menekankan strategi efisiensi melalui rasionalisasi belanja. Penyesuaian diarahkan pada kegiatan yang dinilai belum menjadi prioritas serta pos belanja yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda memastikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban utang tahun 2025. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap tertib dan akuntabel.
Terkait aspirasi pembangunan melalui Pokir DPRD, Neneng menyampaikan bahwa pengakomodasiannya tetap menjadi perhatian Pemkot Samarinda sesuai arahan Wali Kota. Realisasinya tetap diselaraskan dengan kemampuan dan ketentuan pengelolaan anggaran daerah.
“Prinsipnya, kami ingin seluruh proses berjalan dengan baik. Yang utama adalah memastikan anggaran tetap sehat, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Neneng juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Samarinda atas kolaborasi yang terjalin dalam proses pembahasan anggaran. Menurut dia, komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Kota Samarinda Marnabas Patiroy, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Ananta Fathurrozi, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cahya Ernawan, Ak, M.Si, serta jajaran TAPD Kota Samarinda.
Dari unsur legislatif, rapat diikuti Pimpinan DPRD Kota Samarinda, yakni Ketua DPRD H. Helmi Abdullah, SE, MM, Wakil Ketua I Ahmad Vananzda, S.Sos, serta para anggota Banggar DPRD Kota Samarinda.
Pembahasan selanjutnya akan memasuki agenda PPAS yang mencakup Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Pembahasan teknis untuk komponen Belanja dan Pembiayaan dijadwalkan dilanjutkan Kamis (17/9/2026), menyesuaikan kesiapan data pendukung. (ACL/HER/KMF-SMR | FOTO: CHRIS/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar