6 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan perubahan besar dalam pengelolaan kebudayaan dan pariwisata. Mulai 2027, urusan kebudayaan yang selama ini berada di Dinas Pendidikan dan pariwisatayang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga direncanakan dipisahkan dan digabung dalam satu perangkat daerah baru yang khusus menangani kebudayaan dan pariwisata.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun saat menerima audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur (LADK-KT) di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Selasa (6/10/2026) sore.

Menurut Andi Harun, penataan kelembagaan tersebut diperlukan agar pengembangan kebudayaan dan pariwisata dapat ditangani lebih fokus. Terlebih, kebudayaan dinilai memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Insya Allah kita 2027 start dengan dinas baru. Selama ini, urusan budaya ada di pendidikan, sementara pariwisata berada di Dispora. Nah, sekarang saya keluarkan dua-duanya, saya bikin dinas baru. Fokus,” jelasnya.

Ia mengatakan, selama urusan kebudayaan dan pariwisata berada di dalam perangkat daerah dengan tanggung jawab yang lebih luas, perhatian terhadap kedua sektor tersebut berpotensi terbagi dengan urusan utama lainnya. Melalui dinas tersendiri, pemerintah ingin memberikan ruang pengelolaan yang lebih fokus untuk menggali potensi budaya dan pariwisata Samarinda.

Namun, menurut Andi Harun, penguatan kebudayaan tidak cukup hanya melalui perubahan kelembagaan. Pemerintah juga perlu memastikan adanya regulasi yang memberikan dasar hukum kuat bagi perlindungan dan pengembangan masyarakat adat.

Salah satu langkah yang didorong ialah penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kampung Adat yang sedang dibahas bersama DPRD Kota Samarinda. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan jangka panjang bagi perlindungan dan pengembangan masyarakat adat, termasuk kegiatan budaya Dayak Kenyah di kawasan Pampang.


Menurutnya, pengaturan melalui Perda penting agar kebijakan terhadap Kampung Adat tidak hanya bergantung pada kepemimpinan yang sedang menjabat, tetapi dapat berlanjut sebagai kebijakan daerah.

“Sebentar lagi kita akan punya tidak lagi Perwali, tapi Perda. Jadi siapa pun Wali Kota, pemimpin-pemimpin berikutnya sudah tidak lagi berdebat, karena sudah menjadi kebijakan daerah yang tetap,” ujar Andi Harun.

Ia juga meminta agar kegiatan budaya di Pampang memperoleh dukungan yang jelas melalui kebijakan dan penganggaran daerah. Dengan demikian, perhatian terhadap masyarakat adat tidak berhenti pada pernyataan dukungan, tetapi diwujudkan melalui program yang berkelanjutan.

Selain regulasi dan kelembagaan, Andi Harun menyoroti pentingnya menyiapkan generasi penerus yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang seni.

Ia mengemukakan gagasan pemberian beasiswa bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan seni rupa, termasuk membuka kesempatan bagi calon seniman dan perajin yang ingin mendalami seni ukir. Menurutnya, dukungan pendidikan diperlukan agar keterampilan tradisional tidak bergantung pada pelaku seni yang jumlahnya semakin terbatas.

Andi Harun menceritakan pengalamannya ketika mencari perajin yang mampu mengerjakan ukiran khas Dayak. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa regenerasi pelaku seni perlu dipersiapkan secara serius agar pengetahuan dan keterampilan budaya dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.

“Kita biayai full mulai dari mendaftar sampai sarjana,” ujarnya saat menyampaikan gagasan dukungan pendidikan seni rupa bagi generasi muda.


Di sisi lain, Andi Harun ingin kekayaan budaya Samarinda dan Kalimantan Timur dikembangkan menjadi bagian dari ekonomi kreatif. 

Ia mencontohkan potensi seni ukir dan motif khas Dayak yang dapat diolah menjadi produk suvenir, seperti gantungan atau hiasan kulkas, serta berbagai bentuk merchandise yang memiliki nilai jual.

Menurutnya, produk kreatif berbasis budaya dapat menjadi sarana memperkenalkan identitas lokal kepada pengunjung sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat dan generasi muda.

Ia juga menilai kawasan Pampang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata budaya. Agenda budaya yang berlangsung secara berkala telah membantu memperkenalkan kawasan tersebut kepada pengunjung dari berbagai daerah dan negara. 

Potensi ini, menurutnya, perlu diperkuat melalui promosi, pengelolaan destinasi, dan kerja sama lintas wilayah.

Andi Harun mengibaratkan Pampang dan Sungai Mahakam sebagai aset yang memiliki nilai besar, tetapi belum sepenuhnya dikembangkan. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya mengolah potensi yang tersedia agar kekayaan alam dan budaya tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi.

“Melalui pariwisatalah dibangun nilai-nilai budaya itu,” katanya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Andi Harun menilai pengembangan budaya tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pemerintah kota. Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah kabupaten dan kota, organisasi adat, pelaku seni, serta masyarakat diperlukan agar budaya lokal dapat diperkenalkan dalam skala yang lebih luas.


Ia juga menyinggung persoalan rumah adat yang menjadi perhatian masyarakat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menurutnya, persoalan yang menyangkut identitas dan kepentingan masyarakat adat perlu diperjuangkan, tetapi harus disertai konsep penyelesaian yang jelas agar menghasilkan jalan keluar.

Sementara itu, jajaran LADK-KT menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Samarinda terhadap pengembangan budaya Dayak Kenyah, termasuk dukungan terhadap pembangunan Balai Adat dan agenda budaya di Pampang. Pihak lembaga adat juga berharap kerja sama dengan pemerintah dapat terus diperkuat, termasuk dalam pembinaan generasi muda.

Melalui berbagai rencana tersebut, arah kebijakan budaya yang disampaikan Andi Harun mencakup penguatan dasar hukum bagi masyarakat adat, penataan kelembagaan agar kebudayaan dan pariwisata ditangani lebih fokus, penyiapan regenerasi pelaku seni, serta pengembangan potensi budaya menjadi daya tarik wisata dan produk ekonomi kreatif.

Rencana pembentukan dinas baru pada 2027 menjadi salah satu agenda utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pelaksanaannya tetap memerlukan proses penataan kelembagaan dan kebijakan lanjutan, sementara gagasan beasiswa seni rupa disampaikan sebagai rencana yang akan diarahkan lebih lanjut. (MAF/DON/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Akselerasi Digitalisasi Bansos 2027, Pemkot Samarinda Gelar Rakor Perlindungan Sosial Digital

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar