SAMARINDA, KOMINFONEWS– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda melaksanakan penilaian kerentanan pada beberapa aplikasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (17/10/2024), bertempat di Smart Room Diskominfo. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Agus Sri Hartoyo, A.Td.Mt, mewakili Kepala Dinas, serta dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.
Dalam rangka meningkatkan keamanan data dan sistem informasi, Pemerintah Kota Samarinda melalui Diskominfo mengadakan penilaian kerentanan aplikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi kerentanan pada sejumlah aplikasi yang digunakan untuk pelayanan publik.
Agus Sri Hartoyo menyatakan bahwa penilaian kerentanan merupakan langkah proaktif guna mencegah kebocoran data atau serangan siber yang dapat mengganggu operasional pemerintahan. "Dengan mengetahui titik-titik lemah dalam sistem kami, kita bisa segera melakukan perbaikan dan meningkatkan tingkat keamanannya," ujar Agus.
Penilaian kerentanan ini melibatkan tim ahli keamanan siber dari Training of Trainer Penilaian Kerentanan Keamanan SPBE, Tony Haryanto. Proses penilaian mencakup vulnerability scanning dan penetration testing. Hasil dari penilaian ini akan dijadikan dasar untuk menyusun langkah-langkah mitigasi risiko yang lebih efektif.
Tony Haryanto menjelaskan bahwa kerentanan yang ditemukan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan serangan siber, seperti pencurian data pribadi dan gangguan layanan.
Agus Sri Hartoyo menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis elektronik. Dengan sistem yang lebih aman, masyarakat akan lebih nyaman dalam mengakses layanan pemerintah tanpa khawatir akan risiko penyalahgunaan data.(BUD/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar