75 Kali

BALIKPAPAN,  KOMINFONEWS-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Samarinda, Dr. H. Aji Syarif Hidayatullah, M.Psi, menjadi salah seorang pembicara dalam Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan Selasa (05/11/2024). Acara ini mengusung tema "Akselerasi Transformasi Digital di Kalimantan Timur: Menuju Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kolaboratif" dan dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari perangkat daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kematangan penerapan SPBE, acara ini juga menjadi ajang untuk berbagi inisiatif digital yang telah berjalan, termasuk inisiatif Kota Samarinda dalam mewujudkan Kelurahan dan Kecamatan Digital. Dr. H. Aji Syarif Hidayatullah menyampaikan inovasi dan langkah-langkah yang diambil Samarinda untuk menciptakan layanan publik yang terintegrasi secara digital.


TRANSFORMASI SMART CITY PLUS DAN SUPERAPP SAMAGOV.ID

Dalam paparannya, Dr. Aji menjelaskan bahwa Kota Samarinda tengah mengembangkan konsep Smart City Plus yang mengintegrasikan layanan publik dari tingkat Rukun Tetangga (RT), kelurahan, hingga kecamatan. Kota ini juga mencatat prestasi sebagai yang pertama di Indonesia dalam melaksanakan Digital Leader Academy dengan dukungan Kementerian Kominfo dan Amazon Web Services.

Melalui platform SuperApp Samagov.id, masyarakat Samarinda kini dapat mengakses berbagai layanan, seperti Surat Pengantar RT Digital, Surat Keterangan Kelurahan Digital, hingga Cek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online. Selain itu, aplikasi ini menyediakan akses ke 100 titik CCTV publik yang terus ditingkatkan untuk keamanan warga.


INTEGRASI KELURAHAN DAN KECAMATAN DIGITAL

Dr. Aji juga menyoroti perkembangan Kelurahan Digital yang dirancang dengan ruang layanan standar di 59 kelurahan, lengkap dengan SOP dan bisnis proses terintegrasi. Melalui Samagov.id, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan untuk mengurus dokumen, sehingga mempercepat layanan dan meningkatkan efisiensi.

Pada tahun 2023, Kecamatan Samarinda Seberang menjadi percontohan implementasi Kecamatan Digital. Program ini terus berkembang pada 2024 dengan penambahan Kecamatan Loa Janan Ilir, Sungai Pinang, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, dan Samarinda Kota. Di tingkat kelurahan, dari 10 yang terintegrasi pada 2023, kini sudah 20 kelurahan yang mengadopsi layanan digital, meliputi Kelurahan Loa Bakung, Sungai Keledang, Gunung Lingai, Sempaja Selatan, dan lainnya.


AKSES MUDAH DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Selain memperluas layanan digital, Dr. Aji menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kelurahan dan kecamatan digital. Dengan kemudahan akses, pelayanan berkualitas, dan efisiensi waktu, masyarakat kini lebih aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Rakor ini turut dirangkai dengan Studi Tiru Kolaboratif di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (07/11/2024) untuk menggali lebih banyak pengalaman dan strategi digital yang relevan bagi Kalimantan Timur.  Kota Samarinda melalui Kominfo telah membuktikan keseriusannya dalam mendukung transformasi digital dan menjadi model inspiratif bagi kota lain di Kalimantan Timur. (ASYA/KMF-SMR)


Jelang Pilkada, Plt Wali Kota Samarinda Kukuhkan 2 Ribu Petugas PAM TPS

Berita Sebelumnya

Evaluasi Penurunan Stunting di Samarinda, DPPKB Libatkan Berbagai Pihak untuk Capai Target

Berita Selanjutnya

Yang Lain di Informasi OPD

Tinggalkan Komentar