52 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Sebanyak 2.404 anggota Petugas Keamanan dan Ketertiban (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Samarinda dikukuhkan Plt Wali Kota Samarinda DR H Rusmadi sebelum resmi bertugas di setiap TPS nantinya.

Pengukuhan sendiri digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Rabu (06/11/2024) pagi tadi, berlangsung di Gedung Plenary Convention Hall Sempaja.


Nantinya ada sebanyak petugas PAM yang terdiri dari 19 orang wanita dan 2.385 pria akan disebar di 1.202 TPS yang berada di wilayan 10 Kecamatan Kota Samarinda untuk menjaga kemananan dan ketertiban Pemilihan Kepala Daerah lewat pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol Samarinda, Mochammad Arief Surochman mengatakan, sebelum dilakukan pengukuhan pagi itu, anggota PAM TPS ini telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar pihaknya sejak tanggal 21 Oktober dan berakhir 31 Oktober 2024 kemarin.


Ia berpesan kepada petugas PAM TPS tadi supaya dalam menjalankan tugasnya bisa amanah serta bertanggung jawab dan selalu berkoordinasi saat menjaga keamanan dan ketertiban saat Pilkada nanti.

Sementara, Plt Wali Kota Rusmadi dalam arahannya berharap dengan adanya petugas PAM TPS ini Pilkada di kota Tepian bisa berlangsung aman dan damai.


“Saya berdoa semoga Pilkada tahun ini jujur dan adil serta demokrasinya terjaga agar masyarakat bisa memilih sesuai dengan pilihannya baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Kota Samarinda mendatang,”harapnya. (CHA/DAN/KMF-SMR)


Samarinda Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2024

Berita Sebelumnya

Kepala Dinas Kominfo Samarinda Paparkan Transformasi Kelurahan dan Kecamatan Digital di Rakor SPBE Kaltim

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar