17 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan melalui pengembangan Samarinda Resource Planning. Sistem ini disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai proses pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pembangunan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat paparan Samarinda Resource yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, ST, M.Si di Ruang Rapat Sekda, Rabu (16/9/2026) siang.

Rapat diikuti Tenaga Ahli Konsultan Transformasi Digital Kota Samarinda, Ainun Najib, B.Eng bersama tim secara virtual. Hadir pula Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Suparmin, SE, M.Eng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Ananta Fathurrozi, S.Sos, M.Si, Plt Kepala Inspektorat Firdaus Akbar, ST, MSi, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hendra Kusuma, ST, MT, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Samarinda, Rosnayadi Novida, ST, MT, serta perwakilan Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

Neneng menegaskan, pengembangan Samarinda Resource Planning diarahkan untuk mempermudah sekaligus mengintegrasikan seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi pembangunan.

“Harapannya, seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, penganggaran sampai monitoring dan evaluasi pembangunan dapat terintegrasi, sehingga prosesnya lebih mudah dan terarah,” ujar Neneng.


Menurutnya, integrasi sistem menjadi kebutuhan penting agar proses pemerintahan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sistem yang saling terhubung diharapkan mampu memperkuat efektivitas kerja sekaligus menjaga akuntabilitas Pemkot Samarinda.

Dalam paparannya, Ainun Najib menjelaskan Samarinda Resource Planning dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai setiap tahapan pembangunan. Sistem tersebut menghubungkan proses perencanaan, penganggaran, capaian hasil, hingga pertanggungjawaban.

Ia menyebut konsep tersebut sebagai 'tahu beres', yakni pemerintah dapat melihat secara utuh perjalanan sebuah program sejak direncanakan hingga hasil dan pertanggungjawabannya.

“Artinya, kita dapat mengetahui seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hasil yang dicapai, hingga pertanggungjawabannya,” jelas Ainun.

Ainun juga menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya telah memiliki berbagai sistem dan data yang dikelola perangkat daerah, khususnya Diskominfo. Namun sebagian sistem tersebut masih berjalan secara terpisah. Karena itu, diperlukan integrasi, agar berbagai sistem dan data dapat saling terhubung serta membentuk satu kesatuan yang mendukung kebutuhan pemerintahan daerah.

Neneng berharap proses integrasi tersebut dapat segera diwujudkan dan diterapkan secara optimal. Menurut dia, sistem yang terintegrasi bukan hanya memudahkan kerja pemerintahan, tetapi juga memperkuat transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pembangunan.

“Kami berharap integrasi ini dapat segera terwujud dan ke depannya berjalan dengan baik, sehingga akuntabilitas Pemkot Samarinda bisa terus terjaga,” pungkasnya. (EKO/HER/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)


Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Pasar Pagi Bangkit, Disdag Dorong Pedagang Go Digital

i
Berita Sebelumnya

Diskominfo Periksa Keterisian Data 30 Perangkat Daerah di Portal SDI

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar