2634 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM menerima audiensi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Samarinda di Ruang Rapat Wawali, Balai Kota Samarinda, Jumat (13/2/2026) siang. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi perlindungan tenaga kerja di Kota Tepian.


Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda, Murniati menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan silaturahmi untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia mengungkapkan, dirinya baru tiga bulan menjabat setelah dimutasi dari Manado, Sulawesi Utara.

Murniati menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki cakupan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun terdampak kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saat ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Samarinda telah mencapai 164.000 orang.


Ia juga melaporkan penyerahan santunan sebesar Rp285 juta kepada ahli waris pekerja konstruksi yang mengalami kecelakaan kerja di Jalan Gelatik, Sungai Pinang. Korban sempat mendapatkan perawatan medis yang seluruh biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, namun akhirnya meninggal dunia akibat infeksi tetanus. Santunan tersebut termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi anak korban.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Samarinda. Ia menegaskan, Pemkot Samarinda mendukung penuh upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Atas nama Pemerintah Kota Samarinda, kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja adalah bagian penting dari tanggung jawab bersama,” tegas Saefuddin Zuhri.


Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan perusahaan mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja. Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi fondasi bagi terciptanya rasa aman dan kesejahteraan pekerja di Kota Samarinda.

“Ke depan, kita harus bersama-sama memastikan para pekerja di kota ini merasa aman dan terlindungi. Komunikasi dan kolaborasi harus terus diperkuat,” pungkasnya. (HER/TP/DEA/KMF-SMR | FOTO: CHRIS/DOKPIM)


Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Pimpin Apel Satpol PP, Wawali Samarinda Dorong Penegakan Perda yang Humanis

i
Berita Sebelumnya

Kabid Diskominfo Samarinda Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Literasi Digital

Berita Selanjutnya

Yang Lain di Kesehatan

Tinggalkan Komentar