2720 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Kepala Bidang (Kabid) Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Dhanny Rakhmadi, SH menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam Diskusi Publik bertajuk 'Era Viral dan Krisis Kepercayaan: Pers vs Media Sosial Berita, Siapa yang Paling Layak Dipercaya Publik?' yang digelar Jurnalis Milenial Samarinda (JMS) di Ruang Pikir Coffee, Jalan Ramania, Kamis (12/2/2026) malam. Diskusi berlangsung hangat dan diikuti para jurnalis serta aktivis organisasi kemahasiswaan.

Dhanny menilai forum tersebut sebagai ruang refleksi yang penting di tengah tantangan disrupsi informasi. Ia berharap diskusi serupa dapat digelar secara berkelanjutan, bahkan menghadirkan pegiat media sosial agar dialog semakin komprehensif.

“Diskusi seperti ini sangat bagus. Harus berlanjut. Akan lebih kuat lagi jika ke depan juga melibatkan pegiat media sosial,” ujarnya.


Menurut Dhanny, budaya literasi masyarakat juga harus terus diperkuat. Publik perlu dibekali kemampuan memilah informasi yang benar dan tervalidasi. Tanpa literasi yang baik, masyarakat rentan terjebak pada arus informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyoroti aspek regulasi. Saat ini, pers memiliki payung hukum dan aturan yang jelas. Sementara media sosial belum diatur secara spesifik sebagaimana pers.

“Pers punya aturan dan mekanisme yang jelas. Media sosial belum diatur secara spesifik. Ke depan, regulasi yang adaptif tentu akan sangat baik, termasuk untuk ekosistem digital dan buzzer,” tegasnya.

Meski demikian, Dhanny mengakui media sosial telah menjadi salah satu sumber informasi, termasuk bagi insan pers. Karena itu, keseimbangan, verifikasi, dan tanggung jawab tetap menjadi kunci utama menjaga kualitas informasi publik.


Dalam diskusi tersebut, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, SE menegaskan bahwa wartawan adalah profesi yang dijalankan secara bebas namun bertanggung jawab. Kebebasan pers dibingkai oleh etika, moral, dan integritas.

Ia mencontohkan, dalam kasus anak di bawah umur atau dugaan tindak pidana, media tidak boleh sembarangan menyebut nama, alamat, atau menampilkan foto sebelum ada kepastian hukum. Pers wajib menjaga martabat manusia dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, Yakub Anani, S.Sos menekankan bahwa media sosial bukanlah pers. Meski berada dalam satu ekosistem informasi yang sama, keduanya memiliki karakter berbeda.

“Media sosial unggul dalam kecepatan dan viralitas. Sementara pers diatur oleh kode etik dan hukum. Jika ditanya siapa yang layak dipercaya, jawabannya adalah media yang bertanggung jawab,” ujarnya.


Menurut dia, tanpa mekanisme verifikasi dan klarifikasi, informasi di media sosial berpotensi menjadi liar. Karena itu, pers tetap memegang peran penting sebagai penjaga akurasi dan kepercayaan publik.

Diskusi yang dimoderatori Frengki Al Farizan tersebut menjadi momentum refleksi Hari Pers Nasional. Di tengah era viral dan krisis kepercayaan, integritas dan tanggung jawab menjadi fondasi utama menjaga muruah informasi. (HER/KMF-SMR)


Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Wawali Perkuat Sinergi Jaminan Sosial

i
Berita Sebelumnya

Pemkot Samarinda Turun Tangan Jelang Imlek dan Ramadhan, Harga Bapokting Dipantau Ketat

Berita Selanjutnya

Yang Lain di Informasi OPD

Tinggalkan Komentar