SAMARINDA, KOMINFONEWS – Sinkronisasi data menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Samarinda dalam mematangkan pelaksanaan program parkir berlangganan. Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, menegaskan jangan sampai data di lingkungan pemerintah sendiri masih tidak sinkron saat kebijakan tersebut akan diterapkan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Rekonsiliasi Data Parkir Berlangganan Seluruh Perangkat Daerah Kota Samarinda di Arutala Ballroom Bapperida Kota Samarinda, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda memastikan data aparatur di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga tenaga dengan status lainnya, dapat terdata secara lengkap dan akurat, khususnya berkaitan dengan kepemilikan maupun penggunaan kendaraan bermotor.
Rekonsiliasi dilakukan untuk menyinkronkan data antarperangkat daerah sekaligus memastikan implementasi program parkir berlangganan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Saefuddin menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar kegiatan mencocokkan data, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu mampu memastikan ketertiban di lingkungan internal sebelum mengajak masyarakat untuk mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
“Bagaimana masyarakat mau percaya kalau pemerintahnya sendiri tidak bisa memberikan contoh?” tegasnya.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap proses pendataan yang sedang dilakukan. Setiap pimpinan bertanggung jawab memastikan seluruh pegawai di lingkungan kerjanya memperoleh informasi yang jelas dan menyelesaikan proses pendataan sesuai ketentuan.
Menurutnya, masih ditemukannya data yang belum sinkron menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antara pimpinan perangkat daerah dengan jajaran di bawahnya. Persoalan seperti mutasi pegawai, pensiun, kesalahan pengisian data, data ganda, kendaraan yang digunakan bersama keluarga, hingga pegawai yang tidak memiliki kendaraan harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahan dalam proses rekonsiliasi.
Saefuddin juga menekankan bahwa setiap perangkat daerah harus memiliki mekanisme monitoring internal. Koordinator atau pejabat yang ditunjuk tidak cukup hanya menyampaikan tautan atau informasi kepada pegawai, tetapi juga harus memastikan informasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti.

“Harapan saya ke depannya itu komunikasi dengan baik, di mana letak permasalahannya, di mana. Minggu depan harus selesai semua,” ujarnya.
Ia meminta perangkat daerah yang datanya masih belum lengkap agar segera berkoordinasi dengan tim teknis maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sebagai perangkat daerah yang menangani program tersebut. Apabila terdapat persoalan dalam penginputan maupun verifikasi, penyelesaiannya harus dilakukan melalui komunikasi dan klarifikasi, bukan dibiarkan berlarut-larut.
Saefuddin menilai validitas data menjadi bagian penting dalam keberhasilan program parkir berlangganan. Data yang tidak lengkap atau tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi menimbulkan persoalan pada tahap implementasi. Karena itu, setiap pegawai yang menjadi sasaran pendataan harus memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya, sementara perangkat daerah berkewajiban memastikan data tersebut dapat diverifikasi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai persoalan teknis yang menyebabkan data belum terbaca atau belum dapat diverifikasi secara optimal. Di antaranya kesalahan memasukkan nomor polisi, data kendaraan yang tidak sesuai, pendaftaran yang dilakukan lebih dari satu kali oleh pasangan suami istri yang sama-sama bekerja di lingkungan Pemkot Samarinda, hingga kendaraan yang digunakan dengan status pinjam pakai.
Terhadap berbagai persoalan tersebut, Saefuddin meminta agar seluruh perangkat daerah tidak menjadikan kendala teknis sebagai alasan untuk menunda penyelesaian.
Ia justru meminta setiap persoalan segera dikomunikasikan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi dan perbaikan.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya. Menurutnya, pekerjaan yang tidak segera diselesaikan akan terus menumpuk dan pada akhirnya menyulitkan proses evaluasi maupun pelaksanaan program pemerintah.
Karena itu, ia mendorong setiap pimpinan perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan monitoring. Jika terdapat kendala, pimpinan diminta segera mencari solusi dan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa menunggu terlalu lama.
Saefuddin juga mengapresiasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, maupun badan usaha milik daerah yang telah menunjukkan progres baik dalam proses pendataan. Menurutnya, kepatuhan dan kedisiplinan tersebut harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya agar program dapat diterapkan secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa program parkir berlangganan merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang harus dijalankan bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mendukung pelaksanaannya.
Sementara itu, tim teknis dalam pemaparannya menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan untuk menghimpun informasi mengenai kepemilikan dan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Data yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan sinkronisasi dan verifikasi agar informasi yang digunakan dalam pelaksanaan program benar-benar valid.
Tim teknis juga mengingatkan perangkat daerah untuk segera mengonfirmasi apabila masih ditemukan perbedaan antara data yang dimiliki masing-masing OPD dengan data hasil rekonsiliasi. Hal tersebut diperlukan agar setiap perubahan status pegawai maupun kendaraan dapat segera diperbarui dan tidak menimbulkan perbedaan data pada tahap berikutnya.
Saefuddin kembali menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada keseriusan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya membuat kebijakan, tetapi harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan sampai ke tingkat paling bawah.
“Ini bukan mencari-cari apa yang belum kita laksanakan. Intinya, ayolah kita sama-sama semua untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN. Apa yang ditugaskan sebagai pimpinannya bisa dilaksanakan, pimpinannya juga begitu, monitoring anak buahnya,” tuturnya.
Ia berharap proses rekonsiliasi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pola kerja internal Pemkot Samarinda, khususnya dalam hal koordinasi, pengelolaan data dan pengawasan pelaksanaan program. Dengan data yang akurat dan koordinasi yang baik, berbagai kebijakan pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Maka dengan itu harapan kita kesiapan Bapak-Ibu semua, kita bersama-sama ayo kita bangun Kota Samarinda ini yang lebih baik. Program-program yang ada semua kita laksanakan,” pungkasnya. (MAF/DON/KMF-SMR | FOTO: BAY/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar