21 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Penanganan Darurat Bencana Kekeringan akibat dampak fenomena El Niño. Rapat koordinasi ini berlangsung di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana, Gedung BPBD Kota Samarinda, Jalan Sentosa Dalam No. 1, Rabu (2/9/2026) pukul 10.00 WITA.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si., selaku Komandan Penanganan Darurat Bencana (PDB). Hadir pula Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso, AKS., M.Si., Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Hendra AH, S.H., Kepala Dinas Perdagangan Nurrahmani, S.IP., M.M., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs. H. Muhammad Darham, M.Si., Direktur Teknik Perumdam Tirta Kencana Kaharuddin, S.T., perwakilan DLH, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta para camat se-Kota Samarinda.

Para camat yang hadir antara lain Camat Palaran Muhammad Dahlan, S.STP., M.Si., Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi, S.STP., Camat Sambutan Norbaiti Zarta, S.E., M.Si., dan Camat Sungai Kunjang Dwi Siti Noorbayah, S.Sos., M.Si.

Mengawali arahannya, Sekda Samarinda menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas kerja sama dan kerja keras dalam menangani dampak kekeringan serta ancaman kebakaran lahan di Samarinda.

"Penanganan darurat ini telah kita tetapkan berlangsung sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026. Evaluasi dan langkah selanjutnya akan ditentukan tepat setelah 7 September berdasarkan analisis data teknis di lapangan. Saya bangga melihat koordinasi antarunsur yang sangat aktif dan responsif di grup komunikasi tanpa terbatas waktu demi memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat," tegas Sekda.


Sekda juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal, efektif, dan efisien. Terkait alokasi dana, Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang disusun BPBD kini telah memasuki tahap pencairan kepada bendahara OPD dan kecamatan.

Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 juta per kelurahan yang disalurkan melalui kecamatan setempat.

Dalam pengelolaannya, Sekda memberikan penekanan khusus terhadap akuntabilitas tata kelola dan audit. Para camat dan lurah diminta meneliti serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana BTT secara teliti dan ketat.

Mengingat dana penanggulangan bencana menjadi salah satu perhatian auditor internal maupun eksternal dalam proses pemeriksaan atau audit, setiap pengeluaran wajib dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya.

Dana BTT di tingkat kelurahan diimbau agar difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Kelurahan harus aktif mengedukasi warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran besar di tengah kondisi cuaca kering.

Tak hanya memperhatikan pasokan air untuk permukiman, Pemkot Samarinda juga memberikan perhatian kepada para petani lokal yang rentan terdampak kemarau.

"Para petani adalah tulang punggung ketahanan pangan daerah. Semangat mereka harus terus dijaga. Ini adalah bentuk hadirnya kepedulian aparatur pemerintah dengan menyuplai pasokan air darurat ke lahan-lahan pertanian warga agar tidak memicu kegagalan panen," tambah Sekda.

Di sisi lain, Direktur Teknik Perumdam Tirta Kencana Kaharuddin, S.T., melaporkan bahwa pihak Perumdam melakukan pemantauan kondisi debit dan pasokan air secara real-time setiap jam untuk menjamin distribusi air bersih bagi warga Samarinda tetap terjaga.


Sementara itu, Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso, AKS., M.Si., memaparkan perkembangan penanganan bencana di lapangan. Suwarso mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan terus berjalan. Saat ini, terdapat enam orang yang sedang diproses hukum akibat pelanggaran dan tindakan sengaja membakar lahan.

Patroli penanganan dampak El Niño dan pemadaman di berbagai kecamatan terus digencarkan. BPBD bekerja sama dengan lurah dan camat melengkapi data pemetaan sumber air, armada pemadam, sumur warga, hingga lubang bekas tambang (void) sebagai sumber air untuk pemadaman karhutla maupun penyiraman sawah.

BPBD juga menginventarisasi sejumlah kendala utama di lapangan. Di antaranya, kedalaman sumur warga yang rata-rata hanya 40–50 meter sehingga mudah mengering saat musim kemarau, berbeda dengan sumur bor dalam atau sumur komersial. Selain itu, rute dan jarak mobilisasi armada menuju lokasi titik api kerap cukup jauh dan masuk ke area vegetasi yang sulit dijangkau.

Untuk memangkas birokrasi, seluruh koordinasi antarperangkat daerah diintegrasikan secara cepat melalui grup WhatsApp Operasi Terpadu El Niño.

Mengingat penetapan Tanggap Darurat Tahap 1 berakhir pada 7 September 2026, BPBD berharap kondisi iklim membaik sehingga status dapat ditransisikan menuju status darurat pemulihan atau kesiapsiagaan. Fokus kegiatan nantinya dipusatkan pada patroli rutin, optimalisasi Early Warning System (EWS), pemantauan titik rawan, dan pendistribusian air bersih.

Untuk rencana pembagian masker gratis kepada warga, BPBD akan menjadwalkan ulang pelaksanaannya sesuai dengan perkembangan indeks kualitas udara di lapangan.

Menutup rapat, Kepala BPBD kembali mengingatkan instruksi Wali Kota Samarinda yang menegaskan agar seluruh OPD bergerak sinergis sesuai fungsi masing-masing dalam struktur komando bencana, serta senantiasa memperkuat langkah pencegahan kebakaran lahan di wilayahnya masing-masing. (ACL/ASYA/KMF-SMR || FOTO JIR DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Rekonsiliasi Parkir Berlangganan, Saefuddin: Jangan Sampai Data Pemerintah Sendiri Tak Sinkron

i
Berita Sebelumnya

Inovasi Pemkot Samarinda Jadi Rujukan Sinjai, Andi Harun Buka Peluang Kerja Sama

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar