SAMARINDA.KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si., menerima audiensi Yayasan Pasukan Mencegah Kebakaran (PMK) atau Balakarcana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2026) siang. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Lantai 2 Balai Kota Samarinda, tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) H. Syaparudin, S.Sos., serta anggota TWAP H. Tejo Sutarnoto.
Dalam audiensi tersebut, pengurus Yayasan Balakarcana memaparkan kondisi armada serta sarana dan prasarana operasional yang dimiliki saat ini. Yayasan PMK Balakarcana mengoperasikan delapan unit kendaraan pemadam kebakaran dan empat unit mesin pemadam portabel. Dari empat mesin portabel tersebut, dua unit diperoleh melalui swadaya internal, sedangkan dua unit lainnya merupakan bantuan Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 1999.

Selain melaporkan kondisi armada, pihak Yayasan Balakarcana juga menyampaikan rencana pemasangan pilar hydrant di sekitar pos operasional yang berlokasi di Jalan Rajawali 1.
Pihak yayasan secara mandiri telah membeli dan menyediakan pilar hydrant tersebut. Dengan demikian, pekerjaan yang masih diperlukan berfokus pada pemasangan jaringan dan pemipaan saluran air. Bersamaan dengan permohonan dukungan jaringan hydrant tersebut, Balakarcana juga mengajukan bantuan peremajaan unit dan peralatan operasional pemadam kebakaran untuk menunjang kesiapsiagaan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut baik inisiatif para relawan dan menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk memberikan dukungan. Mengingat keberadaan hydrant tersebut diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan kemanusiaan, bukan kegiatan komersial, serta pilar hydrant telah disediakan secara mandiri oleh yayasan, Pemkot Samarinda siap membantu proses realisasinya.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota menginstruksikan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda untuk segera berkoordinasi dengan pihak PDAM. Koordinasi tersebut bertujuan mengkaji kebutuhan serta merinci biaya pemipaan secara transparan dan efisien. Andi Harun menargetkan laporan hasil koordinasi dengan PDAM dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu atau paling lambat pada pekan berikutnya.

Terkait permohonan bantuan unit dan peralatan operasional baru bagi Yayasan PMK Balakarcana, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Samarinda akan mengupayakannya dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.
Dukungan tersebut menjadi wujud apresiasi Pemerintah Kota Samarinda atas dedikasi para relawan pemadam kebakaran yang senantiasa berada di garis terdepan dalam melindungi keselamatan dan harta benda warga Kota Samarinda. (ACL/ASYA/KMF-SMR | FOTO: TOMMY/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar