67 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Keterbatasan ruang fiskal diperkirakan menjadi tantangan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyusun program pembangunan pada 2028. Karena itu, setiap usulan kegiatan harus benar-benar diprioritaskan berdasarkan urgensi, manfaat bagi masyarakat, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si., saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2028, di Ballroom Arutala, Kantor Bapperida Kota Samarinda, Senin (2/11/2026).

Menurut Neneng, sosialisasi Juknis Musrenbang bukan sekadar agenda teknis, melainkan langkah awal untuk memastikan arah pembangunan Kota Samarinda pada 2028 dirancang secara cerdas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengingatkan, penyusunan RKPD tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Prosesnya harus dilakukan secara cermat, konsisten, terukur, serta berorientasi pada hasil.

Sebab, RKPD bukan sekadar dokumen administrasi tahunan, tetapi menjadi peta kerja pemerintah daerah dalam menentukan program, kegiatan, subkegiatan, target kinerja hingga alokasi anggaran.


“Kita harus jujur membaca situasi ke depan. Prediksi kondisi keuangan dan fiskal Kota Samarinda pada tahun 2028 menunjukkan ruang anggaran yang diperkirakan akan sangat ketat. Oleh karena itu, RKPD Tahun 2028 harus menjadi dokumen yang selektif,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, Neneng meminta Musrenbang menjadi mekanisme yang benar-benar efektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Setiap usulan harus melalui penilaian berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kesesuaian dengan kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah untuk membiayainya.

Ia juga menitipkan enam pesan penting kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah dalam proses penyusunan RKPD 2028.

Pertama, memahami dan menjalankan petunjuk teknis secara konsisten. Kedua, memastikan setiap usulan didasarkan pada kebutuhan nyata, dilengkapi dasar permasalahan, lokasi yang jelas, manfaat terukur, serta keterkaitan dengan prioritas pembangunan.

Ketiga, menghormati batas kewenangan dan tugas masing-masing perangkat daerah. Keempat, menyinkronkan aspirasi masyarakat secara terpadu. Kelima, memperkuat proses verifikasi dan penentuan prioritas. Keenam, memanfaatkan teknologi dengan tetap menjaga kualitas serta keakuratan data.


Secara khusus, kepada camat dan lurah, Neneng meminta agar mereka hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengenali berbagai persoalan di wilayah masing-masing. Komunikasi dengan masyarakat juga perlu diperkuat agar aspirasi yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas dan didukung data.

Sementara kepada para kepala perangkat daerah, ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi usulan secara profesional. Setiap keputusan, baik usulan yang dapat diakomodasi maupun yang belum bisa diterima, harus disertai penjelasan yang objektif dan transparan.

Menurutnya, keterbukaan dalam proses tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perencanaan pembangunan.

Neneng juga meminta Bapperida Kota Samarinda mengawal seluruh tahapan penyusunan RKPD 2028 secara menyeluruh. Pengawalan tersebut mencakup konsistensi perencanaan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta kepatuhan terhadap jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Mari kita bangun pola kerja yang kolaboratif, responsif, dan bertanggung jawab. Keberhasilan pembangunan Kota Samarinda merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, serta diikuti seluruh perangkat daerah dan para camat se-Kota Samarinda.

Adapun materi teknis disampaikan Kepala Bidang P2EPD Bapperida Kota Samarinda, Narulita Haidinawati Ibay, S.T., M.T. (Eko/don/kmf-smr I foto: Bayu/dokpim)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Andi Harun Respons Cepat Aspirasi Kemenhaj Samarinda

i
Berita Sebelumnya

Pemkot Samarinda Perkuat Tata Kelola Kegiatan DPRD, Sekda Neneng Tekankan Ketelitian dalam Penyempurnaan Perwali Reses dan Sosranperda

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar