137 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda  bersama DPRD Samarinda menggelar rapat koordinasi pada Senin (24/03/2025) malam tadi.

Berlangsung digedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat, rakor kali ini membahas efisiensi dan rasionalisasi APBD Kota Samarinda tahun 2025.

Ada sejumlah pos belanja yang dilakukan efisiensi sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden. Diantaranya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), honor, serta kegiatan lain yang dinilai tidak terukur outputnya.


Menurut Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda Ali Fitri Noor saat ditemui usai hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Hero Mardanus dalam rakor bersama anggota DPRD malam itu mengatakan jika anggaran belanja yang berhasil dihemat mencapai Rp58 miliar.

Dimana dari hasil efisiensi nantinya akan dialokasikan kembali untuk tujuh sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting, dan beberapa program lainnya. 


“Hasil efisiensi ini dikembalikan lagi ke dalam tujuh kegiatan prioritas yang diatur dalam Permendagri Nomor 90," tuturnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan menambahkan

kendati efisiensi APBD dilakukan dengan skala besar, tetapi kebijakan ini tetap berdampak langsung bagi masyarakat. Nantinya menurut dia dana hasil efisiensi harus digunakan untuk program yang benar-benar dibutuhkan warga Samarinda.  

Kebijakan efisiensi ini sendiri jelasnya menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan yang lebih mendesak. (CHA/KMF-SMR)


Gebyar Samarinda Berzakat: Wali Kota Ajak ASN Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

Berita Sebelumnya

Hadiri Acara Buka Bersama, Wawali Sampaikan Pesan Amal Jariyah

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar