701 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyoroti tiga fokus ke Pemerintah Kota Samarinda untuk tahun 2024 antara lain perbaikan tata kelola pemerintahan atau Monitoring Center for Prevention (MCP) penyelamatan aset, dan upaya pencegahan korupsi lainnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah IV Andy Purwana saat audiensi bersama jajaran Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Rapat Mangkupelas, Senin, (6/5/2024).

Dalam rapat, Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kota Samarinda tercatat 72,30 poin.

"SPI Kota Samarinda masih diatas rata-rata nasional, diatas rata-rata Kalimantan Timur, tetapi masih dibawah Provinsi, Balikpapan dan Bontang," ujar Andy.

Dirinya mengapresiasi seluruh pihak karena untuk menaikkan nilai SPI sangat susah. Ada 6 Pemda yang SPI nya terkonfirmasi naik dan ini di nilai cukup bagus.


"Level resiko Kota Samarinda masih merah, jadi 72,32 itu masih masuk kategori rentan (Merah), kalau mau naik kelas berarti harus ke point 73 keatas," ujar Andy.

Kemudian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), untuk Eksekutif tercatat sudah 100 persen lapor dan Legislatif tercatat 1 orang belum lapor.

"Kami apreasi Kota Samarinda, karena SPI naik, MCP pun mengikuti, naik juga," ungkapnya.

Usai di buka oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Pemkot Samarinda dan KPK RI Korsupwil IV.

Turut hadir mendampingi Sekda diantaranya Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor dan Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto. (FER/KMF-SMR)


Hj Rinda Wahyuni : Makanan Bergizi Tak Harus Mahal

Berita Sebelumnya

Melalui Jaringan Virtual, TPID Kota Samarinda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar