50 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Pemerintah Kota Samarinda melalui Kesbangpol bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda (BNNK), menggelar acara bertajuk "Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, bertempat di ruang Mangkupelas lantai 2 Balaikota Samarinda pada Selasa, 29 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 WITA.

Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Samarinda, Dr. Rusmadi, yang menyampaikan sambutan mengenai pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani permasalahan narkoba. Dalam sambutannya, Dr. Rusmadi mengungkapkan bahwa Kota Samarinda merupakan area strategis yang berpotensi tinggi dalam penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data, sebanyak 765 kasus narkoba dengan 1.104 tersangka tercatat sepanjang tahun 2022 hingga Juli 2024, namun kesadaran untuk rehabilitasi masih rendah, baru 467 orang yang mengakses layanan tersebut.


Dr. Rusmadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 yang menjadi acuan utama untuk aksi pencegahan dan pemberantasan narkotika. Melalui program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang diinisiasi oleh BNN, diharapkan Samarinda dapat menciptakan lingkungan yang "bersih dari narkoba".

Program ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 mengenai rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan narkotika, yang menekankan pentingnya kerjasama yang terukur dan efektif di antara berbagai pemangku kepentingan.

Ditekankan oleh Dr. Rusmadi bahwa pentingnya penguatan kelembagaan di seluruh tingkatan pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat, termasuk LSM dan NGO, untuk mencapai tingkat kota yang sangat tanggap terhadap ancaman narkoba. Dalam hal ini, berbagai instansi, camat, dan lurah di Kota Samarinda diminta menjalin komunikasi intensif dengan stakeholder terkait, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.


Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, seperti Kepala BNN Kota Samarinda, Dandim, Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, Kepala Disdukcapil/Kepala inspektorat kota, PLT Kaban Kesbangpol, Kepala Diskominfo dan perwakilan dari seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Camat, serta para sekretaris kelurahan se-Kota Samarinda serta para narasumber yang turut memberikan pemahaman lebih mendalam terkait bahaya narkoba antara lain Kombespol Lilliek Tribhawono, S.I.K, MM, Kepala BNN Kota Samarinda, Bintang Samudra dari Kejaksaan Negeri Kota Samarinda dan Aditi Paramita Wisesa, SE, MM dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan dampaknya yang merusak, terutama bagi generasi muda. 


Lanjut Dr. Rusmadi berharap agar seluruh lapisan masyarakat terus bersatu melawan peredaran narkoba demi masa depan Samarinda yang lebih baik dan terbebas dari ancaman narkoba. Ia berharap, melalui kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, program KOTAN dan berbagai upaya pencegahan narkoba dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan. "Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah awal yang kuat dalam menjaga generasi bangsa, menjadikan Samarinda benar-benar bersinar, bersih dari narkoba, dan aman untuk seluruh warganya," pungkasnya. (soel/KMF-SMR)


Hero Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kota Samarinda

Berita Sebelumnya

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Plt Wali Kota Samarinda Sampaikan Pesan Penting Menpora RI

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar