50 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar diseminasi updating rencana tindak darurat terhadap bendungan lempake. Kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda ini berlangsung Rabu (23/10/2024) pagi di gedung Balai Kota.

Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda, Yosiandi Radi Wicaksono dalam laporannya mengatakan jika diseminasi ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana yang diakibatkan dari bendungan lempake, akibat curah hujan yang beberapa bulan terakhir ini meningkat di kota Samarinda.

“Jadi materi yang kita bahas hari ini terkait rencana tanggap darurat terhadap potensi bahaya dari bendungan apabila terjadi limpasan yang cukup besar apabila terjadi itensitas hujan yang tinggi selain rembesan yang bisa mengakibatkan bencana banjir di Samarinda,”ungkapnya.

Sementara, Konsultan dari PT Ika Adya Perkasa, Jehan Bramantyo dalam paparan materinya menyampaikan jika diseminasi updating dilakukan untuk mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akubat yang ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan, maksudnya supaya ada pemahaman antara pengelola bendungan dan  Pemerintah Daerah dalam penanganan darurat.

“Sehingga lewat momentum diskusi hari ini kita bisa mengenali secara dini permasalah yang mengancam keamanan bendungan dengan mempercepat respon dengan melakukan pemcegahan keruntuhan selain ada upaya-upaya meminimalisir resiko korban jiwa dan mengurangi kerusakan harta benda,”tuturnya.


Plt Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi saat membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasinya kepada BWS Kalimantan IV Samarinda yang sudah menyelenggarakan kajian tadi walaupun lebih kepada tindak bencana, ia berharap kajian mendatang bisa dibahas lebih bersifat menyeluruh.

“Tetapi saya tetap memberikan apresiasi terhadap kajian hari ini karena setidaknya sudah memberikan informasi terkait area terdampak apabila terjadi bencana termasuk pada bangunan dan fasilitas pendukung lainnya,”tuturnya.

Belajar dari pengalaman bencana banjir pada tahun 1998 silam, menurut Rusmadi yang juga Wakil Wali Kota Samarinda ini, harusnya pemerintah kota sudah bisa belajar dengan melakukan langka antisipasi kemungkinan terjadi bencana. Karena menurut dia apabila potensi bencana terjadi maka akan ada 5 Kecamatan yang berdampak.

“Dan menurut hitungan konsultan tadi akan ada kerugian sebesar Rp 1,1 triliun dari hancurnya bangunan infrastruktur dan dampak ekonomi yang bisa menganggu warga di 5 Kecamatan dari bencana ini. Oleh itu kita harus memposisikan bendungan lempake tersebut sangat penting bagi warga Samarinda dari segala aspek termasuk aspek untuk mengendalikan banjir, penyediaan air baku dan juga irigasi bagi persawahan,”urainya. (CHA/ARY/SMR-KMF)


Peraturan Baru Audit Keamanan SPBE Diulas Mendalam dalam Webinar Sandikamimania

Berita Sebelumnya

PUPR Kota Samarinda Mengikuti User Acceptance Test (UAT) untuk Aplikasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar