SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat langkah pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi daya beli masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, intervensi pasar, serta pembenahan tata kelola distribusi dan data penerima bantuan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D secara daring, Senin (12/10/2026) siang.
Dari Ruang Rapat Lantai III Balai Kota Samarinda, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM memimpin koordinasi internal bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Turut mendampingi, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Nadya Turisna, S.STP, M.Si.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan harga sejumlah komoditas strategis, sekaligus menyelaraskan langkah intervensi agar pengendalian inflasi berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam Rakor itu, Mendagri Tito Karnavian menyoroti inflasi bulanan kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencapai 0,88 persen pada September 2026. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi harga cabai, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
“Angka 0,88 ini tinggi. Penyumbang utamanya adalah aneka cabai, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras. Ini penyumbang yang perlu kita waspadai,” tegas Tito.
Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Pemkot Samarinda menekankan pentingnya kesiapan anggaran dan perangkat daerah dalam menjalankan intervensi pengendalian inflasi. Dengan inflasi daerah yang disebut berada pada angka 3,98 persen, penguatan langkah antisipatif dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan terukur.
Wawali Saefuddin Zuhri menegaskan, pengendalian inflasi tidak boleh hanya bergantung pada dukungan pihak eksternal. Pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas pembiayaan dan pelaksanaan program melalui Perangkat Daerah terkait.

“Kita tidak boleh terus-menerus berharap dan bergantung pada BI (Bank Indonesia, Red). Justru ke depan, alokasi anggaran daerah melalui perangkat daerah terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perikanan bisa ditambahkan agar program kerakyatan ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi,” tegas Saefuddin.
Menurutnya, penguatan anggaran daerah menjadi bagian penting untuk memastikan intervensi harga dan program ketahanan pangan dapat berjalan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaatnya tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi mampu menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Samarinda menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara maraton sepanjang Oktober 2026. Kegiatan ini difasilitasi Kantor Perwakilan BI Kaltim dengan dukungan Perum Bulog dan Perumda Varia Niaga.
Rangkaian GPM menyasar sejumlah kawasan permukiman untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau. Kegiatan dijadwalkan berlangsung di halaman Masjid Al-Ikhlas, Perumahan Bumi Alam Indah (Korem) Lempake pada 13 Oktober, Kelurahan Sungai Kapih pada 14 Oktober, serta halaman Masjid Darul Aman, Tani Aman pada 15 Oktober.
Selanjutnya, GPM digelar di halaman Masjid Al-Badar Mangkupalas, pada 20 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada 22 Oktober 2026. Melalui program ini, Pemkot Samarinda berupaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga keterjangkauan harga di tengah dinamika pasar.
Selain intervensi pasar, Pemkot Samarinda memperkuat langkah lintas sektor untuk menjaga kesinambungan pasokan pangan. Di bidang pertanian, pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi dampak El Nino dan pergeseran awal musim hujan yang diperkirakan baru terjadi pada dasarian II November 2026. Antisipasi tersebut diarahkan untuk menjaga produktivitas padi dan komoditas hortikultura agar tidak terganggu oleh perubahan kondisi iklim.
Di sektor perikanan, pemerintah daerah memastikan kelancaran alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan. Langkah ini penting untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan dan menjaga pasokan ikan layang serta tongkol di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Sementara itu, penataan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga 24 jam turut didorong untuk mengurai antrean dan memperlancar distribusi logistik, termasuk komoditas pangan. Langkah tersebut menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan dengan memantau harga. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keberlangsungan produksi juga menjadi faktor penentu yang harus ditangani secara bersamaan.
Pemkot Samarinda juga memperkuat tata kelola data sebagai bagian dari strategi perlindungan masyarakat. Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersinergi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memvalidasi data penerima bantuan sosial.
Pembenahan dilakukan melalui pemutakhiran data, integrasi data perlindungan sosial digital, serta pembersihan data ganda. Upaya ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
Validasi juga dilakukan terhadap kuota dan sasaran distribusi elpiji 3 kilogram berdasarkan pemetaan desil rumah tangga. Pendataan pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani turut diperkuat agar kebijakan distribusi subsidi lebih tepat sasaran.
Bagi Pemkot Samarinda, akurasi data merupakan fondasi penting untuk memastikan kebijakan perlindungan sosial dan subsidi memberikan manfaat secara adil serta efektif. Melalui koordinasi TPID, penguatan anggaran daerah, GPM, serta pembenahan pasokan dan distribusi, Pemkot Samarinda berupaya membangun sistem pengendalian inflasi yang lebih tangguh.
Wawali Saefuddin Zuhri menekankan pentingnya langkah yang terencana dan berkelanjutan agar upaya pemerintah tidak hanya merespons kenaikan harga, tetapi juga mengantisipasi sumber tekanan inflasi sejak dini. Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian inflasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat, harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, pasokan pangan terjaga, dan daya beli warga terlindungi. (VE/HER/KMF-SMR | FOTO: BAY/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar