39 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda dalam menyusun rencana kerja dan skema pembiayaan BPJS Kesehatan tahun 2027. Di tengah dinamika kepesertaan dan keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemkot berupaya memastikan perlindungan kesehatan warga tetap berjalan tanpa mengabaikan kewajiban belanja pemerintahan lainnya.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pembahasan draf Rencana Kerja (RK) BPJS Kesehatan Tahun 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Balai Kota Samarinda. Rapat diprakarsai Bagian Kerja Sama Setda Kota Samarinda dan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si., didampingi Plt Asisten I Suwarso, AKS, M.Si.

Turut hadir jajaran kepala perangkat daerah terkait, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, serta BPJS Kesehatan Cabang Samarinda.

Pembahasan tidak sekadar menyangkut penyusunan dokumen rencana kerja, tetapi juga diarahkan untuk merumuskan skenario pembiayaan yang realistis dan terukur. Termasuk di dalamnya penyelesaian kewajiban sebelumnya, sehingga pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terus berlanjut.


Neneng menekankan bahwa penyusunan skema pembiayaan harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh. Sebab, pemerintah juga memiliki sejumlah kewajiban belanja yang harus dipenuhi, terutama belanja pegawai yang mencakup gaji, tunjangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kondisi tersebut menuntut perhitungan yang cermat agar pembiayaan jaminan kesehatan dapat berjalan selaras dengan kemampuan fiskal daerah dan prioritas belanja lainnya.

Untuk itu, Sekda bersama tim akan menyusun matriks atau skema penjelasan secara komprehensif sebagai bahan bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya. Penyusunan tersebut sekaligus untuk mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin muncul, baik dari sisi teknis maupun kebijakan.

Rapat teknis lanjutan juga akan segera digelar guna menyelaraskan data sebelum Pemkot Samarinda melakukan pertemuan resmi dengan BPJS Kesehatan.

Selain skema pembiayaan, sinkronisasi data kepesertaan menjadi salah satu perhatian penting dalam pembahasan. Rekonsiliasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan data peserta, status keaktifan, serta kebutuhan pembiayaan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.


Hal ini penting mengingat kepesertaan masyarakat bersifat dinamis. Perubahan status akibat perpindahan domisili maupun faktor lainnya membutuhkan langkah antisipasi agar tidak menimbulkan persoalan dalam pembiayaan maupun keberlanjutan pelayanan kesehatan.

Pemkot Samarinda juga mendorong agar rencana kerja tahun 2027 dilengkapi skenario pembiayaan dan peta jalan (roadmap) penyelesaian kewajiban sebelumnya. Dengan demikian, setiap tahapan memiliki arah yang jelas dan dapat menjadi pedoman dalam menjaga kesinambungan program jaminan kesehatan.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan BPJS Kesehatan, Pemkot Samarinda berupaya menemukan skema yang tepat dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat.

Sebab, di balik perencanaan dan perhitungan pembiayaan tersebut, terdapat kepentingan masyarakat yang harus tetap dijaga. Pemerintah ingin memastikan program jaminan kesehatan terus memberikan perlindungan sehingga warga tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. (ACL/DON/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Andi Harun Lepas Kontingen PWI Samarinda ke Porwada Kaltim

i
Berita Sebelumnya

Andi Harun Tantang Forum Genre Cegah Perundungan, Inisiasi Pembentukan di 59 Kelurahan

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar