SAMARINDA.KOMINFONEWS – Aksi unjuk rasa menjadi bagian dari ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setelah aspirasi disampaikan, aktivitas kota harus kembali berjalan dan kebersihan tetap menjadi tanggung jawab bersama.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Dr. Andi Harun menyikapi aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Jalan Gajah Mada, depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026).
“Demokrasi memberi ruang bagi aspirasi. Setelah aspirasi disampaikan, kota ini tetap harus kita jaga bersama,” ujar Andi Harun.
Pesan itu pun langsung diwujudkan Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tak lama setelah aksi berakhir, pasukan kebersihan langsung bergerak membersihkan sisa sampah yang ditinggalkan di sepanjang kawasan lokasi aksi.
Bahkan, DLH telah menyiagakan personelnya sejak sekitar pukul 17.00 Wita, ketika aksi masih berlangsung. Begitu massa membubarkan diri, pembersihan langsung dilakukan di bawah komando koordinator lapangan.
Gerak cepat tersebut membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar 45 menit, sebanyak 6 meter kubik sampah berhasil dikumpulkan dan diangkut dari kawasan yang menjadi sasaran pembersihan, mulai dari Masjid Kinibalu hingga simpang BTN Pasundan.
Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso, mengatakan kesiapsiagaan tersebut merupakan komitmen DLH untuk memastikan sampah sisa aksi tidak dibiarkan berlama-lama di lokasi.
“Teman-teman DLH sudah berkomitmen bahwa tidak ada sampah yang harus bermalam pasca unjuk rasa. Jam berapa pun selesai, kita tetap menyiagakan pasukan atau personel untuk langsung melakukan pembersihan,” kata Suwarso.
Sebanyak 51 personel DLH dikerahkan dalam penanganan tersebut, dibantu delapan tenaga PKL. Pembersihan juga didukung dua unit dump truck, satu unit mobil tangki dan satu unit sweeper.
Menurut Suwarso, pengerahan personel dilakukan melalui pengaturan waktu kerja. Petugas yang dilibatkan merupakan pekerja rutin DLH, sehingga penanganan sampah pascaaksi dilakukan dengan menyesuaikan waktu kerja mereka.
“Ini kita manfaatkan pekerja-pekerja rutin, hanya mengalihkan waktu saja sebagian. Mereka tetap bekerja, tetapi waktunya mungkin tidak full karena sudah dilakukan kerja malam hari. Jadi hanya pengaturan waktu saja,” jelasnya.
Suwarso menegaskan, kesiapsiagaan DLH akan terus dilakukan setiap kali terdapat aksi atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan timbulan sampah. Tujuannya agar aktivitas masyarakat tetap berjalan, namun kondisi kota dapat segera kembali bersih setelah kegiatan berakhir.
Di sisi lain, ia berharap kesadaran menjaga kebersihan juga tumbuh dari peserta aksi. Menurutnya, kebersihan Samarinda tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kita berharap rekan-rekan yang sedang melakukan unjuk rasa juga ikut membantu memungut sampah yang ada di lokasi sebelum membubarkan diri. Samarinda ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab seluruh warga Kota Samarinda.(DON/KMF-SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar