23 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat komitmen membenahi sanitasi melalui Implementasi Strategi Sanitasi Kota (SSK) Tahun 2026–2030. Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun melalui penandatanganan Berita Acara Dukungan Komitmen Pemkot Samarinda dalam Implementasi SSK 2026–2030 di Ballroom Arutala, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Kamis (24/9/2026) siang.

Bagi Andi Harun, sanitasi bukan sekadar pembangunan infrastruktur. Sanitasi merupakan bagian penting dari kualitas hidup masyarakat sekaligus cermin kualitas sebuah daerah. 

“Sanitasi mungkin bukan infrastruktur yang paling terlihat, tetapi sanitasi merupakan pengukuran yang paling jujur tentang kualitas sebuah daerah,” ujar Andi Harun.

Menurut dia, kemajuan kota tidak cukup diukur dari jalan, gedung, taman, maupun berbagai infrastruktur yang terlihat. Kualitas daerah juga tercermin dari kemampuan pemerintah dan masyarakat memastikan sanitasi dikelola secara baik, menyeluruh, dan berkelanjutan.


Karena itu, Andi Harun meminta SSK 2026–2030 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Strategi tersebut harus menjadi instrumen pengendalian yang mampu mengukur pelaksanaan, capaian, sekaligus kekurangan program sanitasi.

“Harus ada langkah konkret, target yang jelas, dan ukuran keberhasilan yang dapat kita evaluasi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Samarinda, Wahyuni Nadjar, ST, MT memaparkan arah implementasi SSK 2026–2030. Paparan itu mencakup capaian akses sanitasi dan kesenjangan yang masih perlu ditangani, pengelolaan air limbah domestik melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), serta sistem pengelolaan persampahan di Kota Samarinda.

Wahyuni juga memaparkan kerangka kebijakan sanitasi TERAS BEBAYA, akronim dari Terintegrasi Infrastruktur Sanitasi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. Konsep tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan pembangunan infrastruktur sanitasi dengan pemberdayaan masyarakat. Pendekatannya tidak hanya membangun sarana, tetapi memastikan sistem berjalan dan memberi manfaat nyata.


Andi Harun menyatakan dukungannya terhadap TERAS BEBAYA. Namun, ia meminta konsep tersebut segera diterjemahkan menjadi program yang konkret dan terukur. “Jangan berhenti pada slogan saja,” katanya.

Untuk memastikan SSK berjalan efektif, Andi Harun memberikan sejumlah arahan. Pertama, SSK harus diubah menjadi instrumen pengendalian. Dokumen tersebut harus mampu memastikan setiap program berjalan sesuai target.

Kedua, target tahunan 2026–2030 harus ditetapkan secara jelas. Dengan demikian, capaian sanitasi dapat dipantau setiap tahun dan kekurangan dapat segera diidentifikasi.

Ketiga, Pemkot Samarinda perlu mengaudit fungsi infrastruktur sanitasi yang telah dibangun. Infrastruktur tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus dipastikan berfungsi dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Keempat, Indeks Sanitasi perlu digunakan sebagai salah satu dasar menentukan prioritas intervensi. Dengan pendekatan berbasis data, penanganan dapat diarahkan ke wilayah yang memiliki kebutuhan paling mendesak.

Khusus sektor persampahan, Andi Harun meminta ukuran keberhasilan dibuat lebih konkret. Keberhasilan tidak boleh hanya dihitung dari banyaknya kegiatan yang dilakukan, tetapi dari perubahan dan hasil yang dihasilkan.

“Yang kita bangun bukan sekadar infrastruktur, tetapi sistem,” tegasnya.


Karena itu, Andi Harun menekankan pentingnya konsistensi, koordinasi lintas perangkat daerah, serta keterlibatan masyarakat. Komitmen tersebut juga menjadi bagian penting dari penandatanganan dukungan SSK 2026–2030 yang melibatkan jajaran Pemkot Samarinda, mulai dari perangkat daerah, camat hingga lurah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur Evry Biaktama Meliala, ST, M.Se, MA, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Plt Kepala Bapperida Kota Samarinda H. Ananta Fathurrozi, S.Sos, M.Si, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda H. Syaparudin, S.Sos, serta jajaran perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Samarinda.

Bagi Pemkot Samarinda, SSK 2026–2030 bukan sekadar agenda pembangunan. Dokumen tersebut diarahkan menjadi pijakan bersama untuk membangun sistem sanitasi yang lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama agar target sanitasi Kota Samarinda sampai 2030 dapat diwujudkan,” pungkas Andi Harun. (EKO/HER/KMF-SMR | FOTO:JIR/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Perubahan APBD 2026 Masuk Meja DPRD, Andi Harun Ungkap Arah Baru Pengelolaan Anggaran Samarinda

i
Berita Sebelumnya

Undangan Jalan Sehat hingga Aset Muhammadiyah, Ini Pesan Andi Harun kepada PDM Samarinda

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar