SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda memasuki tahapan penting dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026, Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (24/9/2026) sore. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah, S.E., M.M., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda.
Mengawali rapat, Helmi Abdullah menyampaikan pembukaan sekaligus mengantarkan agenda paripurna sesuai ketentuan tata tertib DPRD. Setelah rapat dinyatakan dibuka, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun menyampaikan penjelasan Nota Keuangan terhadap Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.

Andi Harun menjelaskan, Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan, kebutuhan belanja, serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Penyesuaian dilakukan agar anggaran yang tersedia tetap dapat diarahkan pada program yang memiliki tingkat urgensi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah menuntut setiap belanja direncanakan secara lebih cermat. Karena itu, pemerintah terus memperkuat efisiensi dengan memastikan belanja daerah tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah.
Ia menekankan bahwa efisiensi tidak berarti menghentikan pembangunan maupun mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, efisiensi diarahkan untuk memastikan anggaran digunakan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas, terutama pelayanan dasar dan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Dalam penyusunan perubahan anggaran tersebut, pemerintah juga tetap memperhatikan kewajiban daerah serta kebutuhan pembiayaan berbagai sektor strategis. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan dasar, dan penyelenggaraan pemerintahan tetap menjadi bagian penting yang harus dijaga keberlangsungannya.
Andi Harun juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih cermat dalam melaksanakan program yang telah dianggarkan. Setiap kegiatan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, indikator kinerja, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penyampaian Nota Keuangan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi DPRD Kota Samarinda untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Samarinda. Tahapan pembahasan akan menjadi ruang untuk melakukan pendalaman terhadap struktur pendapatan, belanja, maupun perubahan program yang diusulkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Andi Harun berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin tepat sasaran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar perubahan APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Dengan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemerintah Kota Samarinda secara resmi menyerahkan dokumen perubahan anggaran untuk memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD. Selanjutnya, seluruh substansi perubahan akan dikaji dan dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan tata kelola keuangan daerah, dengan prinsip bahwa setiap perubahan kebijakan anggaran harus tetap menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal Kota Samarinda. (MAF/ASYA/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar