SAMARINDA, KOMINFONEWS– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) bagi perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, pendidik, dan media massa di Kota Samarinda. Acara ini berlangsung pada Senin (02/09/2024) dan Selasa (03/09/2024) di Hotel Aston Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, drg. Nova Paranoan, M.Si, serta perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERPURSIP), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pengadilan Agama, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya sebagai narasumber, drg. Nova Paranoan, M.Si, menyampaikan bahwa materi yang diberikan mengenai Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis antarnegara, yang mengatur pemenuhan hak-hak anak serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak. Konvensi ini berbentuk dokumen yang berisi pasal-pasal tentang hak anak, termasuk non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, tumbuh dan berkembang, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut mereka.
"Semua pihak, mulai dari masyarakat internasional, pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, hingga anak itu sendiri, memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak," jelas drg. Nova.
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta terhadap Konvensi Hak Anak, sehingga dapat menjadi bekal dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di Kota Samarinda. Di akhir acara, peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan ini dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan lingkungan kerja.
Peserta yang hadir tampak antusias dan bersemangat mengikuti pemaparan materi sejak pagi hingga kegiatan selesai. Tingkat kehadiran peserta mencapai hampir 50%, menunjukkan komitmen mereka dalam berkontribusi menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kota Samarinda
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Samarinda sebagai Kota Layak Anak, memberikan jaminan kepada anak-anak agar hak-haknya terpenuhi dan mendapatkan perlindungan, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. (IF/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar