4 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS — Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menegaskan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Penegasan itu disampaikan Andi Harun saat mengukuhkan Pengurus FKUB Kota Samarinda periode 2026–2031 yang diketuai H. Syaparudin, S.Sos di Ballroom Arutalla, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Selasa (11/8/2026) pagi.

Menurut Andi Harun, keberagaman agama, suku, dan latar belakang sosial bukan alasan untuk terpecah. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi kekuatan dalam membangun Samarinda yang aman, damai, dan harmonis.


Ia mengingatkan kembali pesan Wakil Presiden (Wapres) pertama RI, Mohammad Hatta, tentang pentingnya persatuan sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

“Jatuh bangun negara ini sangat tergantung pada persatuan. Oleh karena itu, persatuan nasional harus terus kita perkokoh,” tegas Andi Harun.

Bagi Andi Harun, pengukuhan FKUB periode 2026–2031 bukan sekadar pergantian kepengurusan. Momentum tersebut harus menjadi titik penguatan peran FKUB sebagai ruang komunikasi, koordinasi, dan dialog lintas agama di Kota Samarinda.


Karena itu, ia meminta FKUB tidak berhenti pada aktivitas seremonial maupun ruang-ruang pemerintahan. FKUB harus hadir langsung di tengah masyarakat dan mampu membaca dinamika sosial sejak dini.

“Saya berharap FKUB aktif mendatangi sekolah-sekolah, memperkuat dialog lintas agama, dan memanfaatkan media sosial agar keberadaan serta peran FKUB semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Andi Harun juga menekankan pentingnya deteksi dini. Setiap potensi persoalan yang berisiko berkembang menjadi konflik harus segera diidentifikasi dan dikoordinasikan.


“FKUB harus cepat melakukan deteksi terhadap potensi persoalan di seluruh wilayah dan memperkuat koordinasi dengan Forkopimda (Forum Komunika Pimpinan Daerah, Red),” pesannya.

Ia berharap kepengurusan baru FKUB mampu menjalankan amanah secara konsisten. Tidak hanya menjaga toleransi, tetapi juga membangun komunikasi yang sehat dan memperkuat rasa saling menghormati antarumat beragama.

“Kerukunan bukan sekadar keadaan tanpa konflik. Kerukunan harus dibangun melalui dialog, kepedulian, dan kehadiran bersama di tengah masyarakat,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda, Yosua Laden, S.STP, M.Si menjelaskan pembentukan dan pengukuhan FKUB merupakan amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006.

Ia menyebut FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga, memelihara, dan mengembangkan kerukunan umat beragama sekaligus memperkuat toleransi dan kehidupan harmonis di Kota Samarinda.

Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), K.H. Muhammad Rasyid menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia berharap FKUB Kota Samarinda dapat menjadi barometer dan contoh bagi FKUB kabupaten/kota lain di Kaltim.


“Hampir separuh kepengurusan berganti dengan yang baru. Ini berarti telah melewati proses seleksi potensi dan memiliki semangat yang tinggi,” ujarnya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM, jajaran Forkopimda, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Kepala Kementerian Agama Kota Samarinda, kepala OPD, para camat, serta anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda.

Dengan kepengurusan baru masa bakti 2026–2031, Andi Harun berharap FKUB semakin aktif menjadi jembatan komunikasi lintas agama. Kehadirannya harus mampu menjaga Samarinda tetap menjadi kota yang aman, damai, toleran, dan harmonis di tengah keberagaman. (EKO/HER/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

MTQ Kaltim di Kukar, Samarinda Matangkan Persiapan dengan Pola Efektif dan Efisien

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar