SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun menekankan pentingnya transformasi digital yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan teknologi, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Lantai II, Senin (10/8/2026). Audiensi tersebut membahas dukungan UNU Kaltim terhadap transformasi digital sektor pemerintahan dan penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi di Kota Samarinda.
Andi Harun mengatakan, perkembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital menunjukkan adanya perubahan orientasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Digitalisasi tidak lagi cukup hanya memastikan sistem tersedia dan berjalan, tetapi harus mampu menghasilkan layanan yang terintegrasi, adaptif, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Transformasi digital itu harus menghasilkan layanan yang terintegrasi, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat. Itu yang harus menjadi napas utama pemerintahan digital,” ujar Andi Harun.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberikan perhatian terhadap perubahan mekanisme evaluasi pemerintahan digital, khususnya penyederhanaan indikator penilaian dari 40 menjadi 20 indikator. Menurutnya, penyederhanaan tersebut harus diikuti dengan penyederhanaan proses dan beban administrasi. Jangan sampai jumlah indikator berkurang, tetapi dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi justru semakin banyak.
“Jangan sampai 40 indikator bergeser menjadi 20 indikator, tetapi satu indikator masih meminta banyak dokumen, seperti SK, SOP, screenshot, dan berbagai bukti lainnya. Kalau begitu, yang terjadi bukan transformasi, tetapi hanya memindahkan 40 kotak menjadi 20 kotak,” jelasnya.

Andi Harun juga mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya mengejar batas minimal penilaian. Menurutnya, peningkatan kualitas pemerintahan digital membutuhkan keberanian untuk menetapkan standar yang lebih tinggi sehingga pemerintah daerah memiliki ruang untuk terus melakukan perbaikan.
Selain itu, Wali Kota menilai aspek keadilan digital perlu menjadi perhatian dalam pengembangan layanan pemerintahan. Kemudahan layanan digital harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat berpenghasilan rendah, dan pelaku UMKM.
“Pelayanan digital harus inklusif. Jangan sampai teknologi hanya memudahkan kelompok masyarakat yang sudah memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi,” katanya.
Pada aspek interoperabilitas, Andi Harun menekankan bahwa keterhubungan sistem tidak cukup hanya dilihat dari sisi teknis. Kesamaan istilah dan pemaknaan data antarperangkat daerah juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam pengelolaan maupun pemanfaatan data.
“Interoperabilitas itu tidak hanya menyangkut teknis, tetapi juga semantik,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi semakin penting dengan berkembangnya pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pemerintahan. Teknologi yang semakin canggih harus ditopang oleh data yang berkualitas dan memiliki pemaknaan yang konsisten.
“Teknologinya boleh pintar, tetapi kalau salah membaca data, hasilnya juga tidak akan pintar,” tambahnya.

Wali Kota juga mendorong peningkatan pendekatan keamanan dari cyber security menuju digital resilience atau ketahanan digital. Pemerintah, menurutnya, perlu memiliki kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, merespons, memulihkan, serta mengambil pembelajaran dari setiap insiden digital.
Penguatan tersebut juga perlu dibarengi dengan tata kelola data yang lebih komprehensif. Mulai dari kepemilikan data, klasifikasi, hak akses, pembatasan penggunaan, retensi, hingga mekanisme penanganan insiden perlu diatur secara jelas.
Sementara itu, Rektor UNU Kaltim Prof. Dr. Ir. Hamdani, S.T., M.Cs., bersama Prof. Dr. Kristoko Dwi Hartomo, S.Kom., M.Kom., menyampaikan kesiapan UNU Kaltim untuk mendukung agenda transformasi digital Pemerintah Kota Samarinda.
Dukungan tersebut mencakup penyusunan dan penyesuaian dokumen pemerintahan digital, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan kecerdasan buatan, tata kelola, serta pengembangan kapasitas teknologi informasi. Pembahasan juga diarahkan pada penguatan roadmap transformasi digital dan pengembangan AI di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan digital yang terarah dan berkelanjutan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Diskominfo Kota Samarinda Dr. Aji Syarif Hidayatullah, S.Sos., M.Psi.; Kepala BKPSDM Fiona Citrayani, S.STP., M.Si.; Kabag Kerja Sama Idfi Septiani, S.STP., M.Si.; Kabag Organisasi Dadi Herjuni, S.STP., M.Si.; Sekretaris Diskominfo Suparmin, S.E., M.Eng.; serta Ketua TWAP Syaparuddin, S.Sos.
Melalui kolaborasi bersama perguruan tinggi, Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong agar transformasi digital menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan yang semakin berbasis data. (YAS/ASYA/KMF-SMR | Foto: BAY/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar