15 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat pengendalian harga pangan di tengah perkembangan inflasi year on year (yoy) yang meningkat dari 3,55 persen menjadi 3,77 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Samarinda untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga di Kota Tepian.

Langkah tersebut dilakukan melalui konsolidasi maraton yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang Tani), serta perangkat daerah terkait, Senin (10/8/2026), di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai III Balai Kota Samarinda. Dari ruang yang sama, jajaran Pemkot turut mengikuti secara virtual Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri.

Saefuddin menegaskan, angka inflasi harus dibaca berdasarkan data yang akurat. Data BPS dan Bank Indonesia menjadi pijakan untuk mengetahui komoditas penyumbang inflasi sekaligus menemukan penyebab kenaikan harga.

BPS Samarinda menjelaskan, kenaikan inflasi tahunan turut dipengaruhi base effect karena pada Juli 2025 Samarinda mengalami deflasi. Sementara di lapangan, daging ayam ras menjadi salah satu komoditas yang berulang kali memberikan tekanan, seiring kembali aktifnya kegiatan sekolah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah masa libur sekolah. Meski demikian, stok ayam masih aman sekitar 15 ton dengan pasokan rutin sekitar 60 ton per bulan.


BI Perwakilan Provinsi Kaltim pada minggu pertama Agustus mencatat kenaikan harga cabai merah keriting dari Rp45.700 menjadi Rp50.500 per kilogram, cabai rawit merah dari Rp36.200 menjadi Rp41.700 per kilogram, serta bawang merah dari Rp34.500 menjadi Rp35.500 per kilogram.

Menariknya, BI mencatat kangkung dan tomat menjadi komoditas yang cukup khas dalam pergerakan inflasi Samarinda. Keduanya disebut berulang kali muncul dalam daftar komoditas yang memberikan tekanan setiap bulan karena permintaannya relatif tinggi. Selain itu, kacang kedelai lokal, kacang tanah, dan kacang panjang juga perlu mendapat perhatian.

Di samping itu, tekanan harga tersebut juga perlu diantisipasi di tengah puncak musim kemarau. BMKG memperkirakan kondisi kering berlangsung hingga Agustus–September dengan curah hujan rendah.

Menyikapi potensi kegagalan panen akibat kekeringan, Saefuddin meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengoptimalkan sarana pengairan serta mesin pompa untuk menjaga tanaman hortikultura, khususnya cabai dan komoditas lainnya. Pemkot juga terus mendorong gerakan menanam cabai secara mandiri melalui pembagian bibit ke kelurahan dan kecamatan.

Di sisi hilir, Saefuddin mengarahkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) berdasarkan pemetaan, termasuk di wilayah rawan pangan. Kegiatan tersebut rencananya digelar di Kelurahan Selili pada Rabu (12/8/2026) mendatang.

Pengendalian inflasi daerah turut diperkuat dari sektor rantai distribusi dan kelancaran logistik. Pemerintah Kota Samarinda menginstruksikan penataan antrean kendaraan di sekitar SPBU guna mengurai kemacetan yang berpotensi mengganggu arus mobilitas serta distribusi barang.


Tak hanya itu, Perum Bulog memastikan stok beras medium di gudang aman mencapai 7.301 ton, dengan penyaluran Minyakita yang tetap dijaga sesuai HET Rp15.700 per liter. Langkah ini didukung Satgas Pangan Samarinda melalui dorongan pemangkasan rantai distribusi agar harga di tingkat pedagang eceran tetap terjangkau.

Di sektor perikanan, Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri mendorong percepatan operasional Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Harapan Baru untuk memperkuat pasokan ikan segar dan menciptakan persaingan harga yang sehat di pasaran. Selain itu, Bagian Ekonomi diarahkan memimpin koordinasi kajian penyesuaian HET beras dan minyak goreng agar relevan dengan pergerakan biaya operasional serta transportasi riil di lapangan.

Rangkaian rapat tersebut turut diikuti agenda lintas sektor secara virtual berupa sosialisasi dan penandatanganan SEB terkait sinkronisasi layanan BPHTB, pertanahan, dan integrasi data perpajakan, serta sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Program Bedah Rumah.

Langkah konkret ini mempertegas komitmen Pemkot Samarinda bahwa pengendalian harga bukan sebatas angka statistik, melainkan fondasi utama perekonomian daerah. Stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan menjadi kunci penting untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menopang laju pembangunan Samarinda menuju kota yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (VE/ASYA/KMF-SMR.Foto.TOM/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Dukung Gerakan Jelantah Heroes, Wawali Samarinda Dorong Kolaborasi Pengelolaan Limbah Jelantah dan Aksi Lingkungan

i
Berita Sebelumnya

Wali Kota Andi Harun Respons Aspirasi Warga Korpri Pelita 8

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar