109 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Samarinda meluncurkan Aplikasi Digitalisasi Kelurahan. Sosialisasi aplikasi Smart RT dilaksanakan pada Rabu (16/10/2024) di Kelurahan Temindung Permai, yang dihadiri oleh Lurah Temindung Permai Umi Mujahidah, seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT), serta Kabid Aplikasi dan Layanan E-Government Rahadi Rizal dari Dinas Kominfo Kota Samarinda sebagai pengembang aplikasi.


Program ini bertujuan untuk memberdayakan Ketua RT dengan pengetahuan dan keterampilan digital yang relevan. Para Ketua RT dilatih menggunakan aplikasi dan platform digital yang dirancang untuk mendukung administrasi di tingkat RT. Pelatihan mencakup pembuatan laporan kerja bakti, yang wajib dilaksanakan minimal dua kali sebulan sesuai instruksi Wali Kota Samarinda, serta pengurusan surat-menyurat secara online.


Digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi penggunaan kertas, sehingga menjadi lebih efisien. "Keuntungan utama dari inisiatif ini adalah peningkatan transparansi dan akurasi data di tingkat RT, serta kemudahan akses informasi bagi warga," ujar Lurah Temindung Permai.

Dengan aplikasi Smart RT, warga Samarinda dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif tanpa harus datang langsung ke rumah Ketua RT. Mereka cukup menggunakan aplikasi yang disediakan untuk mendapatkan surat pengantar RT, menjadikan proses administrasi lebih mudah dan praktis.


Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan merespons kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi Kota Samarinda untuk menjadi kota yang lebih modern dan terintegrasi. (GARY/KMF-SMR)


Hadir di Milad Sekolah Islam Al Azhar, Rusmadi Pesan Pelajar Harus Punya Kesadaran Peduli Lingkungan

Berita Sebelumnya

Silaturahmi Kagama Kaltim dengan Plt Walikota, Bahas Sambutan di Kegiatan Mendatang

Berita Selanjutnya

Yang Lain di Berita Diskominfo

Tinggalkan Komentar