SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan berbasis teknologi informasi melalui peluncuran dan sosialisasi Menu SIPADU (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Terpadu) pada aplikasi e-Dalev.
Kegiatan yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda tersebut berlangsung di Arutalla Ballroom, Gedung B Lantai IV Bapperida, Kamis (1/10/2026) pagi. Mengusung tema 'Penguatan Integrasi Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPADU Samarinda pada Aplikasi e-Dalev', kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Samarinda membangun sistem perencanaan yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan mampu mendukung pengendalian pembangunan secara berkelanjutan.
Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Asisten II Marnabas Patiroy, S.Sos, M.Si, Inspektur Daerah Firdaus Akbar, ST, M.Si, serta Plt Kepala Bapperida H. Ananta Fathurrozi, S.Sos, M.Si. Turut hadir para kepala perangkat daerah, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), para camat se-Kota Samarinda, serta pengelola aplikasi e-Dalev di lingkungan Pemkot Samarinda.

Dalam laporannya, Ananta menjelaskan, SIPADU dikembangkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi tersebut juga merupakan proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang digagas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapperida Kota Samarinda, Nurulita Haldinowati Ibay, ST, M.Si.
Menurut Ananta, implementasi SIPADU diarahkan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap fungsi aplikasi, meningkatkan kualitas dan konsistensi pemanfaatan teknologi informasi, memperkuat koordinasi Bapperida dengan perangkat daerah, serta menyediakan informasi perencanaan pembangunan dari jangka panjang, menengah, hingga tahunan.
Untuk menjamin keberlanjutan implementasinya, seluruh perangkat daerah diminta menetapkan operator SIPADU, melakukan pemutakhiran data secara berkala, menggunakan menu sesuai mekanisme, aktif berkoordinasi dengan Bapperida, serta mendukung pengembangan sistem secara berkelanjutan.
Wali Kota Andi Harun menegaskan, kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas proses perencanaan. Karena itu, SIPADU tidak boleh hanya dipandang sebagai aplikasi baru, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengendalian pembangunan yang terintegrasi.

“Apa yang kita rencanakan hari ini akan menentukan arah program, kegiatan, sub-kegiatan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Andi Harun.
Ia menekankan, perencanaan yang baik harus terarah, terukur, konsisten, berbasis data, dan saling terhubung. Integrasi tersebut kata dia, tidak cukup hanya terjadi antarunit atau antarbidang, tetapi harus membentuk ekosistem data yang terhubung di tingkat kota.
Andi Harun juga mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat Dwight D. Eisenhower, 'Plans are nothing; planning is everything'. Menurut dia, dokumen perencanaan tidak akan berarti apabila hanya berhenti sebagai dokumen administratif.
“Sebuah dokumen perencanaan bisa saja tidak bernilai jika hanya berhenti di atas kertas. Namun, proses perencanaan (planning, Red) adalah segalanya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengingatkan agar proyek perubahan dalam pelatihan kepemimpinan tidak selalu berujung pada lahirnya aplikasi baru yang berdiri sendiri. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan 'banjir aplikasi' di lingkungan pemerintahan. Karena itu, ia meminta aspek interoperabilitas menjadi perhatian sejak awal. Setiap inovasi digital harus mampu terhubung dan berinteraksi dengan sistem yang telah ada, bukan justru menciptakan sistem baru yang terpisah.

Lebih jauh, Andi Harun meminta SIPADU dan e-Dalev ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang utuh. Sistem perencanaan dan pengendalian harus terhubung dengan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga perumusan kebijakan dan regulasi.
Menurutnya, seluruh proses tersebut harus bergerak dalam satu mata rantai. Perencanaan harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi kota, kemudian diterjemahkan ke dalam penganggaran, dilaksanakan melalui program dan kegiatan, dievaluasi berdasarkan hasil, lalu dikoreksi apabila ditemukan persoalan.
Pada titik inilah, Andi Harun mendorong perubahan paradigma dalam sistem evaluasi pembangunan. Pemerintah tidak cukup hanya menerima laporan setelah kegiatan selesai (late reporting), tetapi harus mampu memperoleh informasi lebih awal (early warning).
Ia mencontohkan pembangunan drainase senilai Rp5 miliar. Serapan anggaran 99 persen dan progres fisik 97 persen secara statistik memang terlihat tinggi. Namun, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan berhenti pada angka tersebut.

“Yang paling penting adalah outcome-nya. Apakah drainase itu benar-benar mampu mengalirkan air dan mencegah banjir atau genangan?” ujarnya.
Karena itu, evaluasi harus dilakukan di tengah proses. Pemerintah perlu memiliki mekanisme early warning system untuk mendeteksi persoalan saat pekerjaan masih berjalan, misalnya ketika progres berada pada kisaran 50 hingga 60 persen. Dengan cara tersebut, persoalan teknis maupun substansi dapat segera dikoreksi sebelum pekerjaan selesai dan anggaran terserap tanpa menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Wali Kota Andi Harun memberikan apresiasi atas gagasan dan inisiatif Nurulita Haldinowati Ibay beserta jajaran Bapperida dalam menghadirkan inovasi tersebut. Ia berharap SIPADU dapat difungsikan secara optimal sebagai instrumen pengendalian sekaligus early warning system bagi pembangunan Kota Samarinda.
Andi Harun juga menekankan agar setiap proyek perubahan yang lahir dari proses peningkatan kapasitas aparatur tidak berhenti sebagai kewajiban pelatihan. Inovasi harus mampu menjawab persoalan nyata, memberikan dampak berkelanjutan, dan menjadi legacy bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta kemajuan Kota Samarinda. (ACL/HER/KMF-SMR | FOTO: JEF/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar