SAMARINDA, KOMINFONEWS - Bertempat di ruang rapat Mangkupelas lantai II Gedung Balai Kota Samarinda, dilaksanakan "Peluncuran Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan" antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga-lembaga terkait. Kegiatan berlangsung pada Senin (12/08/2024) pagi.
Setelah menyaksikan penandatanganan, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menyampaikan sambutan. Menurutnya, peluncuran IKD merupakan tahapan penting sebagai salah satu langkah percepatan transformasi digital dan keterpaduan data digital secara nasional. Hal ini akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu serta menghemat biaya bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah dan swasta secara (online) digital tanpa harus mengurus dokumen fisik.
Dia mengharapkan dengan diluncurkannya IKD, selain memiliki fungsi mempermudah pendataan penduduk, ke depannya juga dapat meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masyarakat. Sebab semua data telah lengkap dan dapat diakses dengan cepat, sehingga warga setempat dapat diketahui identitasnya secara jelas. Selain itu, IKD nantinya juga dapat terintegrasi dengan berbagai data layanan publik.
Andi Harun juga mencontohkan kemudahan layanan data secara digital di Kota Samarinda, seperti layanan yang dimiliki oleh kelurahan dan kecamatan digital, di mana warga tidak perlu lagi antre datang ke kelurahan atau kecamatan untuk mengurus surat. Hanya melalui aplikasi dari HP, mengambil nomor dan waktu antre sudah tertulis dalam barcode, bahkan tidak datang pun juga masih tetap dapat dilayani dalam beberapa jenis surat tertentu, karena surat yang akan diurus dapat dikirim dalam bentuk file PDF.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Andi Harun membuka secara resmi Gebyar Peluncuran Aktivasi IKD dengan mengetok palu dan dilanjutkan dengan melakukan scan barcode aplikasi IKD. (MAF/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar