22 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Samarinda mulai melaksanakan rangkaian seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda untuk periode 2027–2032. Tahapan seleksi tersebut dibuka oleh Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Eko Suprayitno, di Ruang Assessment Kantor BKPSDM Kota Samarinda, Kamis (17/9/2026). Kegiatan turut dihadiri Kepala Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, Syamsu Nur.

Dalam pembukaan seleksi, Eko Suprayitno mengatakan tahapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses yang telah ditetapkan untuk menjaring calon pimpinan Baznas Kota Samarinda. Ia berharap proses seleksi dapat menghasilkan sosok pimpinan yang mampu melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kota Samarinda.

“Harapan kami dalam seleksi ini kita benar-benar diberikan sosok calon pimpinan Baznas Kota Samarinda yang mampu melakukan terobosan terhadap optimalisasi zakat Kota Samarinda dengan berbagai inovasinya,” ujar Eko.

Menurutnya, optimalisasi pengelolaan zakat diharapkan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia menekankan pentingnya peran Baznas dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membantu masyarakat yang masuk dalam delapan asnaf penerima zakat.

“Sehingga kita mampu untuk mengangkat derajat warga Kota Samarinda yang membutuhkan, khususnya di pengentasan kemiskinan, peningkatan UMKM, dan delapan asnaf lainnya,” katanya.


Eko berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan calon pimpinan yang mampu melanjutkan estafet kepengurusan Baznas Kota Samarinda pada periode berikutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, Syamsu Nur, menjelaskan bahwa pada Kamis tersebut para peserta memasuki tahapan tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes tersebut diikuti peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi.

“Alhamdulillah ada 10 orang dari 12 orang pendaftar, karena ada dua orang yang tidak memenuhi syarat ketentuan untuk lanjut ke tes CAT ini,” jelas Syamsu.

Ia menerangkan, dua pendaftar dinyatakan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satunya tidak memenuhi ketentuan usia minimal 40 tahun, sedangkan satu peserta lainnya bukan merupakan warga Kota Samarinda berdasarkan administrasi kependudukan.

Dengan demikian, sebanyak 10 peserta dinyatakan berhak mengikuti tes CAT pada tahap seleksi tersebut.

Syamsu menjelaskan, tes CAT mencakup tiga materi utama, yaitu wawasan kebangsaan, sistem pengelolaan zakat, dan fikih zakat. Materi tersebut disusun oleh tim panitia seleksi (pansel) sebagai bagian dari instrumen untuk mengukur pemahaman dan kapasitas para calon pimpinan Baznas.

Tim pansel sendiri terdiri atas tiga unsur, yakni unsur Kementerian Agama, unsur pemerintah, serta unsur masyarakat yang berasal dari tokoh agama atau akademisi.

“Tim seleksinya terdiri dari tiga orang pansel, yaitu dari unsur Kementerian Agama, kemudian unsur pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Plt Asisten I, kemudian dari unsur masyarakat, tokoh agama, atau akademisi,” ungkapnya.


Dari unsur pemerintah, tim seleksi diwakili Plt Asisten I Eko Suprayitno. Sementara unsur Kementerian Agama diwakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Nasrun. Adapun unsur masyarakat atau akademisi diwakili Kyai Mahrus yang merupakan salah seorang staf pengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.

Setelah pelaksanaan tes CAT, panitia seleksi akan melakukan penilaian terhadap hasil tes untuk menentukan peserta yang memenuhi kriteria dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni wawancara.

Syamsu menambahkan, dalam proses selanjutnya Pemkot Samarinda juga akan berkoordinasi dengan Baznas RI. Lembaga tersebut akan melakukan monitoring terhadap proses seleksi calon pimpinan Baznas Kota Samarinda. Selain monitoring, Baznas RI juga berpotensi melakukan wawancara terhadap para peserta sebelum proses pemberian rekomendasi.

“Baznas RI juga akan memonitoring, bahkan mungkin nanti Baznas RI itu akan melakukan wawancara kepada peserta kita sebelum rekomendasi,” jelasnya.

Menurut Syamsu, rekomendasi dari Baznas RI menjadi bagian penting dalam rangkaian proses seleksi calon pimpinan Baznas Kota Samarinda. Karena itu, pihaknya berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga menghasilkan calon pimpinan yang mendapatkan rekomendasi untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Rangkaian seleksi tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pergantian kepengurusan Baznas Kota Samarinda untuk periode 2027–2032, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan zakat agar semakin optimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda. (ASYA/KMF-SMR)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

SIMPATI Media, Kominfo Samarinda Digitalisasi Tata Kelola Kerja Sama Publikasi

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar