SAMARINDA, KOMINFONEWS - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) kembali menggelar "Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah", pada Selasa (02/07/2024) pagi. Rakor dipimpin oleh Plt Sekretaris Jendral (Sekjen Kemendagri RI) Tomsi Tohir, berlangsung di kantor pusat Kemendagri RI, Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP).
Sementara itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda mengikuti rapat secara virtual dari ruang rapat Sembuyutan, lantai III Gedung Balaikota, Jalan Kesuma Bangsa.
Di awal Rakor, Tomsi Tohir memberikan apresiasi kepada semua jajaran terkait dari tingkat pusat hingga daerah, yang telah menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam mengatasi inflasi. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS bahwa nilai inflasi secara nasional menurun dari 2,84 persen menjadi 2,51 persen.
Namun Tomsi Tohir juga mengingatkan kembali kepada daerah-daerah yang nilai inflasinya masih diatas rata-rata nilai inflasi nasional (2,51 persen), untuk terus mengadakan Rakor dan segera melakukan upaya dalam mengintervensi nilai inflasinya agar dapat diturunkan. Untuk komoditi yang perlu diwaspadai, sebab cenderung mengalami kenaikan, seperti Bawang Putih, Minyak Goreng Curah dan Beras.
Pada Rakor kali ini, ada pembahasan khusus mengenai penyaluran pupuk bersubsidi. Pasalnya, persoalan pupuk masih banyak disuarakan oleh para petani, tapi sebanyak 53 persen petani yang terdata tak kunjung melakukan penebusan.
Tomsi Tohir memaparkan sejumlah persoalan pupuk seperti, jumlahnya yang sangat terbatas di kios, penebusan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi, adanya pungutan liar penebusan pupuk bersubsidi di tingkat petani, serta pupuk diperjualbelikan kepada yang tidak berhak. Selain itu, ditemukan juga kios yang membolehkan pembelian pupuk bersubsidi dengan syarat membeli pupuk non-subsidi.
“Ini syarat dari mana ini, dan ini melanggar dan ini memberatkan, permainan kios ini,” ujar Tomsi Tohir.
Kepada pemerintah daerah melalui kepala dinas terkait, Tomsi Tohir mengimbau agar mendata kios yang bermasalah. Terlebih penentuan kios berdasarkan rekomendasi dinas terkait, sehingga berbagai keluhan perlu ditindaklanjuti. Pendataan kios yang bermasalah juga diperlukan agar dapat segera ditindak tegas.
“Saya bersama dengan Direktur (Utama PT Pupuk Indonesia) sudah sepakat, siapa kios distributor yang bermain tidak sesuai aturan tidak ada itu namanya nebus pupuk subsidi harus juga nebus pupuk yang nonsubsidi. Tidak ada itu, subsidi ya subsidi,” jelasnya.
Tomsi Tohir meminta agar persoalan pupuk menjadi prioritas pemda, termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), maupun pihak terkait lainnya, agar dapat segera ditangani. Hal ini mengingat ketersediaan pupuk sangat penting dan menjadi salah satu penentu keberhasilan panen. “Jangan kita biarkan berlarut-larut, bertahun-tahun masalah ini tidak pernah selesai,” ujarnya. (MAF/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar