77 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Upaya akselerasi pencapaian kesetaraan dan keadilan gender, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar Sosialisasi Produk Hukum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) di Hotel Five Samarinda, Selasa (8/10/2024).

Acara ini dibuka oleh Ibnu Araby yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pengarusutamaan gender (PUG). Ia menyampaikan bahwa PUG adalah strategi yang diterapkan secara sistematis untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lingkup rumah tangga, masyarakat, maupun di tingkat negara.

“Pengarusutamaan gender bertujuan agar program pembangunan memperhatikan perbedaan kebutuhan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi oleh perempuan dan laki-laki, sehingga dapat memperkecil kesenjangan gender yang masih ada,” ungkap Ibnu Araby.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan bukan hanya soal meningkatkan akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi dan politik, tetapi juga memastikan mereka memiliki kontrol dalam berbagai sektor, termasuk sosial budaya. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif perempuan dalam pembangunan serta dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.


“Dengan peningkatan rasa percaya diri dan akses yang memadai, perempuan dapat lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan dan menghadapi berbagai tantangan sosial,” tegasnya.

Berbagai langkah konkret telah diambil oleh Pemkot Samarinda untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, seperti peningkatan jumlah perempuan dalam sektor ketenagakerjaan, keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan di pemerintahan, serta memperjuangkan target keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilu legislatif. Selain itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak serta edukasi bagi ibu hamil untuk mendapatkan layanan persalinan berkualitas juga menjadi fokus utama pemerintah.

Ibnu Araby juga memaparkan hasil dari Musyawarah Nasional Perempuan 2024 yang mengidentifikasi sembilan isu strategis yang akan menjadi prioritas dalam pembangunan 2025-2029. Isu-isu tersebut meliputi kemiskinan perempuan, pekerja perempuan, penghapusan perkawinan anak, ekonomi perempuan, kepemimpinan perempuan, kesehatan perempuan, perempuan dan lingkungan hidup, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Menutup sambutannya, Ibnu Araby menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai produk hukum yang menjamin perlindungan hak perempuan dan anak di Samarinda. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak positif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hak perempuan dan anak di masa depan.

Pemkot Samarinda berharap kegiatan ini mampu membangun sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap isu-isu gender serta perlindungan anak di kota ini. (DON/KMF-SMR)

Plt. Wali Kota Samarinda, Dr. H. Rusmadi Wongso, Hadiri Welcome Dinner Lokakarya FKPTPI

Berita Sebelumnya

Berkunjung ke Balai Kota, Asosiasi Pengusaha Teknisi Ponsel Curhat dengan Plt Wali Kota

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar