454 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dari pusat hingga daerah khususnya dalam sistem pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan kementerian dalam negeri dan BKPP launching pengelolaan Monitoring Center Prevention (MCP) diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir Hero Mardanus mengikuti dan mengapresiasi atas launchingnya pengelolaan MCP secara daring (virtual) bertempat di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024)

Program MCP merupakan kesepakatan bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pengelolaan MCP.


“Program MCP KPK ada delapan area, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, tata kelola BMD, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD. Nilai MCP kita di 2023 lalu meraih 85,00 dan di tahun ini diyakinkan bisa mencapai 90,00 sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel,” Ucap Sekda seusai mengikuti Rapat Koordinasi.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan ada 3 hasil, yakni terbangunnya komitmen di tingkat pusat dan pemda dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP, diharapkan meningkatnya awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah serta terbangunnya kesamaan persepsi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ada delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang terangkum dalam MCP, yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.


Dalam mencegah tindak pidana korupsi, ada program koordinasi yang dijalankan bersama OPD, seperti membangun nilai, perbaikan sistem.

“Kami memang mengoptimalkan koordinasi bersama OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparansi agar tercegah dari tindak pidana korupsi,” Ujar Sekda.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan pemetaan bagi setiap OPD yang melakukan kesalahan dalam penyalahgunaan keuangan daerah dan pengawasan serta pendataan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita harus bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” Demikian Sekda. (BAR/TOM/KMF-SMR)


Andi Harun Tandatangani NPHD Pilkada 2024 untuk Kodim 0901/Samarinda dan Polresta Samarinda

Berita Sebelumnya

Sekda Samarinda Serahkan SK PNS Kepada 22 Pegawai

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar