SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman serta memperketat pemantauan distribusi di pasar-pasar tradisional.
Upaya tersebut mengemuka saat Pemkot Samarinda mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dirangkaikan dengan pembahasan program 3 juta rumah, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Lantai III, Gedung Balai Kota Samarinda. Agenda ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir, serta diikuti jajaran kepala perangkat daerah tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia guna memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Usai mengikuti arahan pusat, Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, memimpin rapat internal bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk merumuskan langkah taktis di lapangan.
Dalam arahannya, Marnabas menekankan pentingnya penguatan stok komoditas pangan melalui optimalisasi “Toko Inflasi” di wilayah Samarinda yang tersebar di sejumlah pasar utama, seperti Pasar Dama, Pasar Merdeka, Pasar Baqa, dan Pasar Segiri.

Langkah preventif ini diambil guna memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di tengah masyarakat tetap aman serta mencegah keresahan akibat kelangkaan stok.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI, inflasi pada April 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan (month-to-month). Meski secara historis empat tahun terakhir pasca-Lebaran inflasi cenderung menurun dibanding momen Ramadan-Lebaran, beberapa komoditas seperti tarif listrik, emas perhiasan, cabai merah, dan minyak goreng masih menjadi penyumbang inflasi.
Sementara itu, pantauan Dinas Perdagangan Kota Samarinda pada minggu ketiga April 2026 menunjukkan tren kenaikan harga pada beras, minyak goreng, daging, tomat, dan ikan tongkol. Adapun komoditas bawang merah dan cabai mulai mengalami penurunan harga secara bertahap.
Dalam arahannya, Marnabas juga menyoroti adanya indikasi pengalihan stok pangan yang seharusnya didistribusikan ke pasar, namun dialihkan ke tempat lain sehingga menyebabkan kekurangan pasokan di titik tertentu.

Untuk menjaga pemerataan distribusi, Pemkot Samarinda menerapkan pembatasan pembelian maksimal dua item barang sejenis per orang. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah penumpukan pembelian serta memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap merata.
Sebagai langkah nyata, Marnabas meminta jajarannya segera menjadwalkan Operasi Pasar Murah (OPM) guna mengantisipasi potensi lonjakan harga atau kelangkaan stok di pasar tradisional sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.
“Inflasi bisa datang secara tiba-tiba dan tidak bisa diprediksi sepenuhnya. Karena itu, pertahanan stok kita harus kuat,” ujar Marnabas di hadapan jajaran TPID.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan ekonomi daerah dalam memastikan ketersediaan kebutuhan pokok tetap aman bagi seluruh warga Samarinda. (DEA/VE/DON/KMF-SMD)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar