55 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mulai memasuki fase penting. Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. 

Pendaftaran akan dibuka selama 3 hari, mulai 27-29 Agustus 2024 di kantor KPU Samarinda jalan Juanda. Di hari pertama ini telah dipastikan tidak ada calon wali kota/Calon Wakil Wali Kota yang melakukan pendaftaran.

Dalam pantauan KominfoNews Samarinda, persiapan pendaftaran telah matang. Mulai tenda tempat menunggu para pengiring “calon pengantin” alias tim sukses termasuk disiapkan karpet merah untuk menuju ke ruang pendaftaran khusus bagi calon pendaftar bersama ketua-ketua Parpol.

Tampak terlihat pula petugas dari kepolisian dan aparat Dishub serta beberapa jurnalis yang siap meliput kegiatan.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa momentum ini merupakan bagian krusial dari pesta demokrasi yang akan melibatkan seluruh masyarakat Kota Samarinda.

“Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda resmi dibuka mulai hari ini, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024,” kata Firman dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024). 

Ia menegaskan pentingnya tahapan pendaftaran ini sebagai langkah awal menuju Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. 


Firman menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran akan dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

“Kami mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan memastikan setiap langkah dilakukan dengan tertib dan profesional,” tambahnya.

Tahun ini, Pilkada Serentak 2024 akan menjadi kali kelima diselenggarakan di Indonesia, dan untuk pertama kalinya mencakup seluruh provinsi. 

Firman menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat Samarinda turut berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini. 

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tidak hanya dalam hal memilih pada saat pemungutan suara nanti, tetapi juga dalam mengawasi jalannya proses Pilkada agar tetap berjalan secara demokratis,” ujarnya.

Selain itu, Firman juga berharap agar seluruh pasangan calon dan tim sukses yang mendaftar dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. 

“Kami berharap Pilkada ini dapat berlangsung dengan aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat,” tutup Firman.

Dengan dibukanya pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini, KPU Samarinda siap menjalankan tugasnya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar menuju pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.(DON/KMF-SMR)


Pemkot Samarinda Terima Bantuan Green House dari PT PLN untuk Penguatan Program Kampung Iklim di Gunung Lingai

Berita Sebelumnya

Rusmadi Kukuhkan 120 Relawan Kampung Siaga Bencana (KSB)

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar