808 Kali

SAMARINDA.KOMIMFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Barat. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Kantor BPKAD Kota Samarinda, Kamis (12/3/2026) pagi.

Rombongan DPRD Kutai Barat dipimpin langsung Ketua Komisi III Oktavianus Jack. Mereka diterima Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir H Hero Mardanus Satyawan. Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarilitua Manalu, Ketua TWAP Samarinda H. Safaruddin, Sekretaris Bapenda Samarinda Samlian Nur, serta perwakilan Baperida Samarinda Armandani.


Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Samarinda. Terutama terkait retribusi jasa usaha di sektor kepelabuhanan seperti dermaga dan pelabuhan yang dikelola Dinas Perhubungan.

Bagi DPRD Kutai Barat, kebijakan tersebut dinilai mampu menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kutai Barat Oktavianus Jack menjelaskan, pihaknya ingin menggali pengalaman Samarinda dalam menerapkan regulasi pajak dan retribusi daerah.

“Pemerintah Kota Samarinda sudah menerapkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menjadi salah satu sumber PAD. Melalui kunjungan ini kami ingin belajar bagaimana implementasinya, sehingga ke depan Kutai Barat juga bisa menerapkan kebijakan serupa,” ujarnya.


Sementara itu, Sekda Samarinda Hero Mardanus Satyawan menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan Pemkot Samarinda terbuka untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, regulasi yang tepat serta sistem pengelolaan yang baik menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Pemkot Samarinda tentu terbuka untuk berbagi praktik baik dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kami berharap pertemuan ini menjadi ruang pertukaran informasi yang bermanfaat bagi kedua daerah,” jelasnya.

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terbangun sinergi antar daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (EKO/EGI/KMF-SMR | FOO: TOMMY/DOKPIM)


Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Pemkot Samarinda Klarifikasi Video Kekerasan Satpol PP yang Beredar di Media Sosial

i
Berita Sebelumnya

Bakti Sosial Ramadan, Andi Harun Kawal Distribusi Bantuan Beras 30 Ton

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar