1572 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan klarifikasi terkait beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan tindakan kekerasan dan penggusuran pedagang oleh petugas Satpol PP. Video tersebut belakangan ramai dibagikan di berbagai grup WhatsApp dan platform media sosial, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Dr. H. Aji Syarif Hidayatullah, M.Psi, menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut bukan merupakan kejadian yang terjadi di Kota Samarinda. Video itu merupakan kompilasi dari berbagai peristiwa penertiban yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, bahkan terdapat potongan gambar yang diduga hasil manipulasi atau rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Video yang beredar itu merupakan kompilasi dari berbagai kegiatan penertiban Satpol PP di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan ada potongan yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi AI. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayai dan menyebarkan konten yang belum tentu kebenarannya,” jelas Aji Syarif.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Samarinda dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Setiap penertiban dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari sosialisasi, pemberian peringatan, hingga dialog dengan pihak-pihak terkait.

“Di Samarinda, Satpol PP selalu mengutamakan penyelesaian secara persuasif dan dialogis. Penegakan aturan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan,” tambahnya.

Melalui kesempatan tersebut, Diskominfo Kota Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyikapi informasi di media sosial, terutama konten video yang tidak memiliki sumber yang jelas.

Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarkannya, agar tidak ikut memperluas penyebaran informasi yang menyesatkan atau berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan setiap langkah penegakan aturan dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


#Samarinda #LawanHoaks #BijakBermedsos

Warga Handil Bakti Harap Terlibat Proyek Pertamina, Wawali Samarinda Dukung Pemberdayaan Lokal

i
Berita Sebelumnya

DPRD Kubar Belajar ke Samarinda, Gali Rahasia Retribusi Pelabuhan Demi Dongkrak PAD

Berita Selanjutnya

Yang Lain di Berita PPID

Tinggalkan Komentar