234 Kali

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemkot Samarinda tak main-main soal urusan kerukunan umat beragama. Kamis (30/7) pagi, di Balai Kota, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun blak-blakan soal rencana aturan baru yang bakal mengatur ketertiban umum sekaligus menyinggung soal batas kebebasan warga termasuk soal LGBT.

Momen itu terjadi dalam kegiatan pembinaan dan silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dihadiri langsung Ketua FKUB Provinsi Kaltim KH Muhammad Rasyid, Ketua FKUB Kota Samarinda Syaparuddin, serta Kepala Kesbangpol Kota Samarinda Yosua Laden.

Andi Harun menegaskan, Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pembinaan Ketertiban Umum dan Perlindungan Sosial yang tengah digodok pemkot berpijak pada prinsip semua warga punya hak sama untuk dilindungi. Tapi, katanya, kebebasan itu bukan tanpa batas.


“Konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara, tetapi kebebasan itu dibatasi oleh nilai agama, moral publik, dan ketertiban sosial, termasuk keberadaan LGBT,” tegasnya. Ia berharap Perwali ini rampung Agustus mendatang dan bisa jadi rujukan kebijakan daerah lain.

Bukan cuma bicara regulasi, wali kota juga mendorong FKUB bertransformasi. Bukan sekadar forum dialog, tapi pusat riset, edukasi, dan literasi kerukunan. Ia mengusulkan pembentukan Laboratorium Kerukunan FKUB Kota Samarinda yang bakal menggandeng perguruan tinggi untuk riset dan kajian akademik kehidupan beragama.

Tak berhenti di situ, ia juga melempar ide Sekolah Kerukunan program yang disiapkan buat mengasah pemahaman masyarakat soal toleransi, moderasi beragama, sampai literasi digital. Alasannya sederhana, media sosial kini jadi ladang subur penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang bisa mengoyak kerukunan.


“Kalau Indonesia mampu mempertahankan kerukunan di tengah keberagaman yang luar biasa ini, maka itu menjadi salah satu pencapaian peradaban yang sangat besar,” ujar Andi Harun.

Ketua FKUB Kota Samarinda Syaparuddin melaporkan progres soal pembangunan rumah ibadah yang sempat jadi sorotan. Salah satu lokasi sudah punya kepastian hukum dan tinggal menyelesaikan administrasi sebelum masuk tahap pembangunan. Sementara rencana pembangunan rumah ibadah di Lok Bahu masih ditempuh lewat pendekatan dialog agar prosesnya kondusif.

Ia juga menyinggung dialog kerukunan yang baru saja digelar di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan forum yang mempertemukan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemerintah daerah.


KH Muhammad Rasyid selaku Ketua FKUB Provinsi Kaltim membeberkan hasil evaluasi program FKUB se Kaltim. Kinerjanya dinilai cukup baik meski masih ada kendala teknis di lapangan. Ia juga menyosialisasikan 10 poin kesepakatan dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) FKUB Kaltim.

“Tiga poin utama yang menjadi perhatian adalah memperkuat komitmen terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga independensi FKUB dalam menyelesaikan persoalan kehidupan beragama, serta menjadikan seluruh pengurus FKUB sebagai teladan dalam menaati peraturan perundang-undangan,” katanya.

FKUB, tambahnya, juga didorong aktif menangkal hoaks lewat edukasi dan penguatan literasi, sekaligus memastikan dukungan anggaran daerah tetap mengalir sesuai regulasi. (FER/KMF.SMR/FOTO.CRIS-DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Andi Harun: Mitigasi Bencana Geologi Harus Berbasis Data

i
Berita Sebelumnya

Andi Harun Tegaskan APBD Samarinda Tetap Sehat di Tengah Tekanan Fiskal

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar