SAMARINDA, KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda menggelar Rapat Pembahasan Secara Komprehensif Penertiban Kegiatan Pematangan Lahan di Kota Samarinda, Rabu (19/8/2026), di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Lantai 3 Balai Kota Samarinda.
Rapat yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri dan dihadiri sejumlah unsur perangkat daerah terkait, yakni Inspektorat, PUPR, DLH, PERKIM, BPBD, Dishub, Bapenda, Satpol PP, TWAP, Bagian Hukum, serta seluruh camat se-Kota Samarinda.

Dalam arahannya, Saefuddin Zuhri menegaskan pentingnya sinkronisasi antarinstansi dalam menangani berbagai persoalan pematangan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan dampak lingkungan.
“Kenapa kita berkumpul? Karena kita ingin mensinkronkan hal-hal yang berkaitan dengan perizinan, pematangan lahan dan lainnya, sehingga dapat menentukan langkah yang tepat dalam mengatasinya,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan secara bersama-sama diperlukan agar berbagai persoalan tidak berkembang menjadi masalah di kemudian hari. Penertiban pematangan lahan juga menjadi penting untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Ia berharap hasil pembahasan nantinya dapat melahirkan rujukan yang jelas bagi para pengembang dalam melaksanakan pembangunan, termasuk dalam memenuhi ketentuan lingkungan dan perencanaan kawasan.
“Kita bersama-sama memikirkan dan mencari solusi terbaik supaya penataan kota berjalan baik dan sesuai AMDAL yang benar. Kita tidak memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi mencari solusi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Saefuddin menambahkan, hasil musyawarah lintas perangkat daerah tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga terdapat pedoman yang lebih jelas dalam pelaksanaan pematangan lahan di Kota Samarinda. (ASYA/KMF-SMR/FOTO: MUHAJIR-DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda