2 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat tata kelola dan pengembangan sumber daya aparatur melalui penerapan Human Capital Development Plan (HCDP) dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Fiona Citrayani, S.STP, MM memaparkan konsep HCDP dan penguatan manajemen talenta di hadapan para pimpinan perangkat daerah se-Kota Samarinda, Selasa (8/9/2026) siang. Kegiatan berlangsung di Ruang Mangkupalas, Kantor Balai Kota Samarinda.

Fiona menjelaskan, HCDP merupakan dokumen perencanaan pengembangan kompetensi ASN di tingkat instansi. Dokumen ini menjadi pedoman Pemkot Samarinda dalam menentukan kompetensi yang perlu diperkuat, ASN yang menjadi sasaran, metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, hingga kebutuhan sumber daya dan anggaran.

Menurutnya, penyusunan HCDP menjadi penting untuk memastikan setiap program pengembangan kompetensi benar-benar memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

“Pengembangan kompetensi tidak lagi cukup berdasarkan keinginan individu, tren pelatihan, atau sekadar mengikuti webinar. Semuanya harus menjawab kebutuhan organisasi dan berdampak pada peningkatan kinerja perangkat daerah,” tegas Fiona.

Ia menyebut HCDP disusun untuk periode lima tahun dan memuat rencana pengembangan kompetensi setiap individu pada masing-masing perangkat daerah.


“Ini merupakan dokumen lima tahunan untuk pengembangan kompetensi setiap individu di masing-masing perangkat daerah. Bukan sekadar proyek perubahan, tetapi dokumen wajib bagi Pemkot Samarinda yang telah kami susun sebanyak 567 halaman,” ungkapnya.

Fiona menegaskan, ke depan seluruh pengembangan kompetensi ASN harus mengacu pada HCDP. Dengan demikian, pengembangan kapasitas aparatur dapat berlangsung lebih sistematis, terarah, dan selaras dengan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah.

Untuk memastikan dokumen tersebut sesuai kebutuhan riil organisasi, BKPSDM melakukan pemetaan ke sejumlah perangkat daerah. Pemetaan mencakup persoalan yang dihadapi organisasi hingga jumlah pegawai yang membutuhkan pengembangan kompetensi.

“Tim kami melakukan pemetaan ke sejumlah perangkat daerah. Kami melihat persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dan berapa banyak pegawai yang membutuhkan pengembangan kompetensi,” jelasnya.

Selain HCDP, Fiona turut menjelaskan penguatan manajemen talenta, termasuk penggunaan talent box sebagai salah satu instrumen pemetaan potensi dan kinerja ASN.

Ia menegaskan, posisi seseorang dalam talent box, termasuk pada kategori star atau kotak 7, 8, dan 9, bukan jaminan otomatis untuk mendapatkan promosi jabatan. Masih terdapat berbagai tahapan pemetaan dan persyaratan lain yang harus dipenuhi.


“Yang jelas, kita menggunakan merit system yang mengedepankan prinsip keadilan tanpa memandang latar belakang SARA,” tegas Fiona.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, ST, M.Si, menegaskan pentingnya penguatan talent box sebagai bagian dari upaya membuka ruang pengembangan karier ASN secara objektif dan terukur.

Namun, Neneng mengingatkan bahwa peluang pengembangan karier harus berjalan beriringan dengan kualitas kinerja. Setiap ASN tetap dituntut memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan pembangunan Kota Samarinda.

“Pemetaan talent box penting untuk membuka peluang bagi setiap ASN. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap pegawai terus memberikan kinerja terbaik bagi kemajuan pembangunan Kota Samarinda,” tegas Neneng.

Ia menambahkan, kinerja ASN menjadi perhatian pimpinan pada setiap level. Karena itu, proses pengembangan karier harus dibangun atas dasar kinerja, kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi.

Melalui HCDP dan manajemen talenta, Pemkot Samarinda berupaya membangun sistem pengembangan ASN yang lebih terencana, objektif, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil. Pada akhirnya, peningkatan kualitas aparatur diharapkan bermuara pada meningkatnya kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (HER/KMF-SMR | FOTO: TOM/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Pematangan Lahan Diperketat, Wawali Minta Pengawasan Sampai Tingkat RT

i
Berita Sebelumnya

Helikopter Waterbombing Mulai Operasi, Pemkot Samarinda Perkuat Penanggulangan Karhutla

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar