166 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menegaskan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 harus menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan Andi Harun usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 untuk kabupaten dan kota se-Provinsi Kaltim di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Senin (25/5/2026) sore. Penyerahan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, S.E., M.M., Ak., CSCU, CA, CSFA, ACPA kepada 10 pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.

Bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, opini WTP tahun ini menjadi capaian penting. Sebab, Samarinda berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.


Meski demikian, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tidak ingin berpuas diri atas capaian tersebut. Menurut dia, penghargaan tertinggi dari BPK harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, agar semakin transparan, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh tim pemeriksa BPK, khususnya BPK Perwakilan Kaltim, atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara independen, profesional, dan objektif. Termasuk terhadap semua koreksi dan catatan yang diberikan.

“Pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang tanpa catatan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka menerima koreksi dan paling berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran perbaikan,” tegas Andi Harun.


Menurut orang nomor satu di Kota Samarinda ini, catatan dan rekomendasi dari BPK merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin kuat dan berintegritas. Langkah itu dinilai penting agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar terarah, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Andi Harun menambahkan, secara umum catatan yang diberikan BPK bersifat administratif. Namun seluruh masukan itu akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kita ingin kepercayaan publik terus tumbuh. APBD harus benar-benar dipergunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (HER/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Diskominfo Samarinda Gelar Bimtek E-Monev, Siapkan OPD Terbaik Menuju Penilaian Keterbukaan Informasi Tingkat Provinsi Kaltim

i
Berita Sebelumnya

Pemkot Samarinda “Tancap Gas” Tata Kawasan Kumuh Kampung Tenun dan Waterfront City, Target Jadi Destinasi Wisata Budaya

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar