25 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS — Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menegaskan sektor perhotelan dan restoran memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Tidak hanya berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor ini juga membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus membentuk standar hospitality Kota Samarinda.

Hal itu disampaikan Andi Harun saat memberikan sambutan pada Pelantikan Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Samarinda periode 2026-2031 sekaligus membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) BPC PHRI di Ballroom Hotel Five Premier, Samarinda, Rabu (7/10/2026) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada Hj. Leni Marlina, SE yang kembali dipercaya memimpin BPC PHRI Kota Samarinda untuk periode 2026-2031. Menurut dia, terpilihnya kembali Leni secara aklamasi melalui Musyawarah Cabang (Muscab) ke-9 menunjukkan adanya kepercayaan sekaligus apresiasi terhadap dedikasi kepengurusan sebelumnya.

“Selamat dan sukses kepada Ibu Hj. Leni Marlina beserta seluruh jajaran pengurus yang telah resmi dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan terus memperkuat sinergi dengan Pemkot (Pemerintah Kota, Red) Samarinda,” ujar Andi Harun.

Ia mengatakan sektor hotel dan restoran memiliki kontribusi nyata terhadap fiskal daerah. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, kontribusi sektor tersebut terhadap PAD pada 2025 mencapai Rp209,8 miliar. Namun hingga September 2026, kontribusinya baru mencapai Rp166,9 miliar. Menurut Andi Harun, kondisi tersebut tidak terlepas dari dinamika ekonomi serta kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Penyesuaian APBD Kota Samarinda dari sekitar Rp5,8 triliun menjadi Rp3,4 triliun, kata dia, berdampak terhadap sejumlah aktivitas yang selama ini ikut menggerakkan sektor hotel, restoran, dan jasa boga.


“Yang kita efisiensi itu perjalanan dinas, biaya makan-minum. Dulu ketika APBD kita naik, itu juga berpengaruh terhadap usaha restoran, jasa boga atau katering. Sekarang kita harus melakukan penyesuaian terhadap belanja,” jelasnya.

Meski demikian, Andi Harun menegaskan pemerintah tidak boleh menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk menghambat pertumbuhan dunia usaha. Karena itu, ia membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pelaku usaha dengan Pemkot Samarinda, khususnya jika terdapat kendala dalam pelayanan maupun regulasi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Andi Harun memastikan Pemkot Samarinda siap memberikan kemudahan pelayanan bagi pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran yang belum memiliki SLF, sepanjang seluruh persyaratan dan ketentuan dipenuhi.

“Semua bangunan hotel, penginapan, dan restoran yang belum ada SLF-nya, silakan ajukan. Saya pastikan Pemkot memberi kemudahan penerbitan, baik waktunya maupun dari sisi pelayanannya,” tegasnya.

Andi Harun juga memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar, suap, maupun korupsi dalam pelayanan pemerintahan. Ia meminta pelaku usaha tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan aparatur Pemkot Samarinda.

“Kalau ada yang ngurus di Pemkot Samarinda terbukti melakukan pungli, suap, apalagi korupsi, Bapak/Ibu lapor. Saya jamin selama ada bukti yang bisa divalidasi, satu kali 24 jam pejabatnya saya akan berhentikan,” tegas Andi Harun.

Lebih jauh, ia menilai kemajuan industri hotel dan restoran tidak dapat dipisahkan dari kualitas kota secara keseluruhan. Keamanan, ketertiban, infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebijakan pemerintah menjadi bagian dari ekosistem yang menentukan daya saing sektor jasa. Bagi Andi Harun, hotel tidak hanya menyediakan tempat menginap. Keberadaannya turut membentuk citra dan standar hospitality sebuah kota.


“Hotel memberikan nilai standar, tambahan standar bagi kota, yakni standar hospitality kota,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pengelola hotel dan restoran menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan. Penggunaan fasilitas pendukung seperti CCTV dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada para tamu.

“Hospitality yang bagus itu tidak harus mewah dan mahal. Selama standarnya terpenuhi, insyaallah pelanggannya akan bertambah,” katanya.

Andi Harun juga mendorong PHRI memperkuat keterhubungan antara industri hotel dan restoran dengan pelaku UMKM lokal. Menurut dia, hotel dan restoran dapat menjadi pasar potensial bagi produk-produk lokal Samarinda. Ia mencontohkan produk sabun dari industri rumahan di Samarinda Seberang hingga produk air minum Samaqua yang diharapkan dapat secara bertahap digunakan di sektor perhotelan.

“Ini kita juga lagi produksi. Nanti tolong bantu juga teman-teman dari PHRI. Mudah-mudahan mulai pelan-pelan sudah bisa masuk hotel,” harapnya.

Menurut Andi Harun, penguatan ekonomi kota membutuhkan keterlibatan seluruh elemen. Pemerintah memiliki keterbatasan fiskal karena harus menjaga prioritas pembangunan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pengendalian banjir. Karena itu, pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat harus menjadi bagian dari gerak bersama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.


“Pembangunan sebuah kota itu tidak bisa hanya pemerintah kalau mau kita maju lebih cepat. Tapi harus didukung oleh semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Andi Harun mengajak BPC PHRI Samarinda periode 2026-2031 memperkuat sinergi dengan Pemkot Samarinda. Ia meminta para pelaku usaha tidak sungkan menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah.

“Selamat Bu Leni dan teman-teman. Kita terus bersinergi. Ada hal-hal berat menyangkut layanan pemerintah, jangan sungkan-sungkan datang ke Pemkot,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wali Kota Samarinda antara lain Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan, Ak., M.Si, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda H. Muslimin, SE, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda Hj. Yuyum Puspitaningrum, AP, MH beserta jajaran, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda H. Helmi Abdullah, SE., MM, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pengurus dan anggota PHRI, pemilik hotel dan restoran, pelaku usaha jasa pariwisata, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (MAF/HER/KMF-SMR | FOTO: CHRIS/DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Wawali Samarinda Sampaikan Sejumlah Persoalan Daerah dalam Rembuk Otonomi Daerah Bersama Kemendagri

i
Berita Sebelumnya

BKPSDM Samarinda Dorong Penempatan ASN Berbasis Talenta

Berita Selanjutnya

Yang Lain di Berita PPID

Tinggalkan Komentar