SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari transformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penguatan tersebut dibahas dalam Sosialisasi Dinamika Talenta dan Mutasi BKPSDM Kota Samarinda yang diikuti para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian perangkat daerah serta kecamatan se-Kota Samarinda, Rabu (7/10/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKPSDM Kota Samarinda Fiona Citrayani, SSTP, M.M dan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Samarinda Maradona Abdullah, S.IP, M.Si.
Fiona menegaskan, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk membangun tata kelola ASN yang lebih objektif, terarah, dan berbasis potensi. Pengembangan karier tidak lagi hanya melihat jabatan yang sedang diduduki, tetapi juga mempertimbangkan potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak pegawai. Namun, hasil pemetaan dalam kotak talenta, termasuk kotak 7, 8, dan 9, bukan menjadi jaminan seseorang ASN otomatis menduduki jabatan tertentu.
“Manajemen Talenta merupakan proses awal untuk melihat potensi dan kinerja ASN. Dalam proses pengisian jabatan, tetap diperlukan verifikasi dan uji kelayakan agar orang yang ditempatkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan dan organisasi,” jelas Fiona.
Menurutnya, setiap proses pengisian jabatan tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mulai dari pangkat, masa kerja, pengalaman, hingga tahapan penilaian dan uji kelayakan. Fiona juga menekankan pentingnya penilaian kinerja yang objektif. Target kinerja, kata dia, harus berjalan seimbang dengan perilaku kerja serta penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Selain kinerja, pemutakhiran data kepegawaian menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengelolaan ASN yang terintegrasi. Data pada berbagai sistem, termasuk Document Management System (DMS), perlu diperbarui secara berkala agar layanan kepegawaian semakin akurat dan berbasis digital.

Sementara itu, Maradona Abdullah menjelaskan bahwa mutasi tidak sekadar dimaknai sebagai perpindahan ASN dari satu perangkat daerah ke perangkat daerah lainnya. Mutasi merupakan bagian dari mobilitas talenta untuk memastikan penempatan ASN semakin sesuai dengan kompetensi, kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi.
“Kita sekarang menggunakan Manajemen Talenta. Penempatan ASN, baik pada jabatan pelaksana, struktural maupun fungsional, harus semakin menyesuaikan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ujar Maradona.
Ia menjelaskan, BKPSDM menangani berbagai bentuk mutasi, mulai dari mutasi antarperangkat daerah, rotasi internal perangkat daerah, perubahan jabatan pelaksana, hingga mutasi keluar dan masuk Kota Samarinda. Setiap usulan mutasi tetap melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. Prosesnya meliputi verifikasi berkas, persetujuan perangkat daerah yang melepas dan menerima, proses oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), hingga pengusulan pertimbangan teknis melalui sistem I-Mut (Integrated Mutasi) BKN.
Maradona menambahkan, kondisi belanja pegawai juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan mutasi masuk dari luar daerah. Untuk sementara, mutasi masuk dari luar daerah masih dibatasi sebagai langkah kehati-hatian dalam menjaga kondisi keuangan daerah. Di sisi lain, BKPSDM mendorong ASN untuk melihat jabatan fungsional sebagai salah satu jalur pengembangan karier. Sejumlah peluang masih terbuka sesuai kompetensi ASN dan kebutuhan formasi.
“Kalau ada rekan-rekan yang ingin mengembangkan karier ke jabatan fungsional, silakan mulai dipersiapkan. Yang penting kompetensi dan persyaratannya dipenuhi serta kebutuhan formasinya tersedia,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, BKPSDM Samarinda juga memperkenalkan aksi perubahan berupa Strategi Penguatan Sistem Informasi Manajemen Talenta. Penguatan sistem ini diarahkan untuk menghasilkan pemetaan ASN yang lebih spesifik, sehingga kandidat yang muncul dapat semakin sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Maradona mengatakan salah satu tantangan dalam penerapan Manajemen Talenta adalah ketika terdapat jabatan yang kosong, sementara kandidat yang muncul dalam sistem masih dapat berasal dari berbagai latar belakang jabatan. Karena itu, penyaringan kandidat perlu diperkuat dengan mempertimbangkan jalur karier, kompetensi, pengalaman, serta kesesuaian dengan jabatan yang akan diisi.
“Harapannya, informasi kandidat yang muncul semakin spesifik dan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, Komite Talenta dan pimpinan dapat memperoleh bahan pertimbangan yang lebih terarah dalam mengambil keputusan,” katanya.
Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi ruang koordinasi bagi para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian untuk membahas berbagai persoalan serta dinamika kepegawaian yang dihadapi masing-masing perangkat daerah. Melalui penguatan Manajemen Talenta dan sistem informasi kepegawaian, Pemkot Samarinda terus mendorong pengelolaan ASN yang objektif, terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada pengembangan potensi pegawai.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketepatan penempatan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (YAS/HER/KMF-SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar