280 Kali

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Keberadaan Sungai Karang Mumus (SKM) memang benar-benar dianggap begitu penting bagi Kota Samarinda. Selain untuk pengendalian banjir dengan fungsi utama sebagai drainase besar dalam kota, SKM juga dianggap sebagai ikon penting bagi Kota Tepian. Sehingga penataan kawasan di sepanjang bantaran SKM juga menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Dr H Rusmadi selama ini.

Ya, untuk kepentingan penataan tersebut, upaya pembebasan lahan dan sterilisasi dari sejumlah bangunan di sepanjang bantaran sungai itu terus digencarkan. Bahkan, itu dilakukan secara keroyokan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Samarinda. Selain pembebasan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Pertanahan, pembebasan yang sama juga dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Harapannya agar jangan ada lagi pemukiman kumuh di sepanjang bantaran sungai yang membelah Kota Samarinda itu.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Disperkim Kota Samarinda, Joko Karyono ST MT melalui Pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, Narulita Haidinawati Ibay ST MT saat dikonfirmasi Kominfonews, Kamis (25/4/2024) siang. Dikatakannya, untuk pembebasan bangunan di sepanjang bantaran SKM ini, pihaknya bersinergi dengan Dinas PUPR dengan pembagian wilayah sesuai segmen. Di luar yang dibebaskan Dinas PUPR, pihaknya kebagian tanggung jawab untuk melakukan pembebasan di dua titik, yakni di segmen SKM II dan di Sungai Karang Asam Kecil segmen belakang Pasar Ijabah.


"Tapi untuk tahap awal ini, kita masih fokus yang SKM II. Nah, SKM II itu yang di sepanjang mulai Jembatan Ruhui Rahayu sampai Jembatan Gelatik. Khususnya di sisi kanan dari arah Jembatan Ruhui Rahayu, yakni pada segmen Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. Kalau yang sisi kiri yakni Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu itu kan sudah bersih," ungkap Lita -sapaan akrab Narulita Haidinawati Ibay- kepada Kominfonews.

Secara keseluruhan terang Lita, ada 214 bangunan rumah di sepanjang bantaran SKM II segmen Kelurahan Temindung Permai itu. Namun untuk tahap awal ini, pihaknya akan membebaskan sebanyak 150 bangunan rumah. Sisanya akan dilanjutkan pada pembebasan tahap berikut.

"Kita sudah melakukan sosialisasi dengan komunikasi persuasif pada tahun 2023 lalu. Secara keseluruhan, semuanya menyambut baik karena ini untuk kepentingan bersama. Apalagi untuk penentuan nominal buat pembebasan ini juga melibatkan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik, Red)," terangnya.

Bahkan lanjut Lita, semua pemilik bangunan sudah sepakat dan telah menyerahkan buku rekening untuk pembayaran atas pembebasan dimaksud. 

"Tinggal sekitar enam orang yang belum serahkan buku rekening, karena berada di luar kota. Tapi pada intinya semua sudah sepakat. Tinggal menunggu proses draft SK (Surat Keputusan, Red) dari Wali Kota Samarinda soal pembebasan ini. Setelah itu, langsung kami bayarkan melalui rekening masing-masing," terangnya. 

Setelah pembayaran lanjut Lita, diharapkan agar para pemilik bangunan bisa melakukan pembongkaran secara mandiri. Tentunya sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan namun belum juga melakukan pembongkaran secara mandiri, maka Pemkot Samarinda melalui tim terpadu akan membantu untuk melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan dimaksud.

"Setelah bersih, baru dilanjutkan dengan penurapan dan pembangunan lainnya. Yang terpenting supaya kawasan itu bersih dari pemukiman kumuh," terangnya.

Lantas bagaimana dengan pemukiman di segmen belakang Pasar Ijabah yang juga jumlahnya mencapai 200 lebih itu?

"Kita selesaikan dulu yang SKM II ini. Setelah bersih di SKM II baru bergeser ke yang di dekat Pasar Ijabah. Jadi kita bereskan dulu yang ada, sambil terus kita lakukan sosialisasi dan komunikasi persuasif dengan warga yang menjadi pemilik bangunan," pungkas Lita. (HER/KMF-SMR)

Ridwan Tassa Buka MTQ Tingkat Kecamatan Samarinda Seberang ke - 46

Berita Sebelumnya

Pemerintah Kota Samarinda Siapkan Alternatif Keberangkatan Haji Tahun 2024

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar