SAMARINDA, KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berkomitmen untuk memerangi stunting. Berbagai langkah dan program telah dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait dan juga bekerjasama dengan berbagai Lembaga serta pihak swasta.
Untuk terus menekan angka stunting, Pemkot Samarinda melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda, Kembali melaksanakan "Rapat Koordinasi Kegiatan Serentak Intervensi Pencegahan Stunting Tahun 2024". Rapat berlangsung di ruang rapat Mangkupelas lantai II Gedung Balaikota Samarinda, Kamis (13/06/2024) siang.
Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Dr H Rusmadi Wongso yang juga merupakan ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Samarinda. Menurut Wawali, dari data yang diperoleh, angka stunting di Kota Samarinda terus menurun, tentunya hal ini menunjukkan keberhasilan dari berbagai langkah intervensi yang selama ini telah dilaksanakan.
Ia melanjutkan, bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan kali ini, merupakan rapat koordinasi yang akan berfokus pada langkah-lngkah atau program intervensi terhada pencegahaan stunting. Jadi focus pada pencegahana bukan sekedar pada penyembuhan saja.
Untuk itu perlu diadakan koordinasi yang lebbih konkrit lagi antar semua pihak, baik itu pemerintah dari semua unsur perangkat daerah hingga lembaga-lembaga dan pihak swasta. Penanganan stunting harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak, sehingga dapat diatasi dengan cepat, seperti yang telah ditargetkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah memang sangat memberikan perhatian kepada penanganan stunting, sebab menurut Rusmadi, tidak ada bangsa yang bis maju jika sumber daya manusianya tidak baik. "Urusan stunting ini aadalah urusan hari ini dan masa depan bangsa" ujarnya.
Rusmadi mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir, agar benar-benar memberikan perhatian yang serius terhadap apa yang dibaahas dalam rapat. Hal itu akan sangat membantu dalam melakukan upaya-upaya intervensi pencegahan stunting dengan tepat.
Pendataan harus terus diupdate, para RT sebagai ujung tombak utama yang berada ditengah-tengah masyarakat, harus bisa mendata berbagai potensi stunting. Sehingga data-data tersebut bisa diteruskan ke tingkat kelurahan, kecamatan dan seterunya. Dengan demikian akan dapat diatasi dengan cepat dan tepat.
Pemerintah merupakan pihak utama yang bertanggung jawab atas kesehatan dan pendidikan masyarakat. Memang pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan Kerjasama dari berbagai pihak. Namun pemerintah harus menjadi pionir atau penggerak utama dalam pelaksanaannya. Setelah itu barulah mengajak lembaga-Lembaga dana pihak swasta, secara bersama-sama menjalankannya.
Secara bergantian, OPD terkait memaparkan berbagai data dan juga langkah-langkah dalam upaya penanganan stunting. Diharapkan setelah rapat koordinasi ini, akan menghasilkan program atau langkah-langkah yang jauh lebih efektif dalam upaya pencegahan stunting. (MAF/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar