SAMARINDA. KOMINFONEWS – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM menegaskan pentingnya memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mempercepat belanja daerah secara nontunai.
Pesan tersebut disampaikan Saefuddin saat menghadiri High Level Meeting Evaluasi Triwulan II Tahun 2026 terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), capaian realisasi PAD, serta belanja daerah secara nontunai di Kantor Bank Indonesia (BI) Kaltim, Kamis (20/8/2026) sore.
Kegiatan yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda itu turut dihadiri Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi, SE, MM, perwakilan Bankaltimtara, serta jajaran perangkat daerah dan camat se-Kota Samarinda.
Saefuddin mengatakan Samarinda berada pada momentum strategis sebagai salah satu kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Posisi tersebut menuntut Samarinda tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, ETPD tidak boleh dipandang sebatas penggunaan teknologi dalam transaksi keuangan daerah. Digitalisasi harus menjadi bagian dari reformasi tata kelola untuk memperkuat transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat.
“Evaluasi Triwulan II Tahun 2026 ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan administratif semata. Forum ini harus menjadi ruang untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, memperbaiki kelemahan, dan memastikan seluruh rencana aksi dilaksanakan secara konkret,” tegas Saefuddin.
Ia menekankan empat agenda utama yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, memperkuat sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). TP2DD menurut dia, harus menjadi motor penggerak implementasi ETPD. Setiap rencana aksi harus diterjemahkan menjadi langkah nyata dengan pembagian tugas yang jelas, target terukur, serta pemantauan dan evaluasi yang konsisten.
Saefuddin meminta seluruh perangkat daerah, perusahaan daerah, dan pemangku kepentingan membangun komunikasi yang terbuka dan responsif. Menurut dia, sekat sektoral dan birokrasi tidak boleh menghambat pencapaian target bersama.
“Keberhasilan ETPD adalah keberhasilan kolektif. Sebaliknya, setiap keterlambatan dan kelemahan dalam pelaksanaannya harus menjadi tanggung jawab yang kita evaluasi bersama,” ujarnya.
Kedua, menjadikan PDRD sebagai kekuatan pendanaan pembangunan. Saefuddin menilai DPRD merupakan fondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal. PAD yang kuat, akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan.
Namun, peningkatan PAD tidak boleh semata-mata berorientasi pada penerimaan. Pemerintah harus menghadirkan sistem yang mudah, transparan, akurat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan. Lebih dari itu, masyarakat harus merasakan bahwa kontribusi mereka kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tandasnya.
Ketiga, menghadirkan digitalisasi pelayanan yang mudah dan terpercaya. Saefuddin menegaskan, peningkatan kepatuhan masyarakat harus dibangun dengan menghilangkan kerumitan pelayanan.
Pembayaran pajak dan retribusi harus semakin mudah, cepat, aman, dan dapat dilakukan dari mana saja. Karena itu, digitalisasi harus dibarengi penyederhanaan prosedur, peningkatan kapasitas aparatur, integrasi data, penguatan keamanan sistem, serta layanan bantuan yang mudah diakses.

“Teknologi akan benar-benar bermakna apabila mampu menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi, lebih cepat, dan lebih adil,” ujarnya.
Keempat, mempercepat realisasi belanja daerah secara nontunai. Menurut Saefuddin, belanja daerah harus menjadi instrumen yang efektif untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian. Belanja tidak boleh terlambat atau menumpuk di akhir tahun. Setiap program harus berjalan sesuai jadwal dan anggaran digunakan secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Transaksi nontunai juga dinilai mampu memperkuat transparansi, meningkatkan ketertelusuran transaksi, mengurangi risiko penyimpangan, dan memperbaiki pengendalian internal.
“Saya minta seluruh perangkat daerah melakukan percepatan secara terukur. Pastikan setiap program berjalan sesuai jadwal, setiap anggaran digunakan secara efektif, dan setiap belanja memberikan dampak yang jelas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Saefuddin menegaskan, digitalisasi pada akhirnya bukan sekadar persoalan aplikasi dan teknologi. Lebih jauh, digitalisasi merupakan perubahan budaya kerja pemerintahan, dari lambat menjadi cepat, dari tertutup menjadi terbuka, dari manual menjadi terintegrasi, dan dari rutinitas menjadi pelayanan yang berdampak.
Ia menekankan, perubahan tidak cukup dibangun melalui perencanaan. Perubahan harus diwujudkan melalui pelaksanaan yang disiplin, evaluasi yang jujur, dan perbaikan yang berkelanjutan.
“Mari kita buktikan bahwa Kota Samarinda mampu menjadi daerah yang unggul dalam tata kelola keuangan digital. Kita ingin membangun Samarinda yang bukan hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara tata kelola dan kokoh dalam integritas,” pungkasnya.
Saefuddin juga menegaskan bahwa posisi Samarinda sebagai kota penyangga IKN harus diikuti kemampuan menghadirkan pemerintahan yang modern sekaligus dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Bukan hanya menjadi kota penyangga, tetapi mampu tampil sebagai pusat pertumbuhan dan pelayanan publik yang membanggakan di Kaltim,” tutupnya. (HER/KMF-SMR | FOTO: JEF/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar