SAMARINDA, KOMINFONEWS- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga kota, dan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) No.52 tahun 2019, Pemkot Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Persiapan Crisis Center Kota Samarinda, pada Selasa (09/07/2024).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Sekda Lt.III Balaikota, dihadiri oleh para Kepala maupun perwakilan OPD terkait seperti Diskominfo, BAPPERIDA, Dinas Pemadam Kebakaran, PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, Pelaksana BPBD, TWAP, Bagian Kerjasama Pemkot Samarinda.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala BPBD Suwarso, A.Ks, M.Si, ini membahas berbagai hal mulai dari pembangunan sarana dan prasarana, penyiapan dan sistem kerja personil, hingga anggaran dan peralatan yang dibutuhkan untuk operasional kegiatan Crisis Center ini.
Direncanakan bahwa gedung Crisis Center ini akan dibangun di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dekat Jembatan Mahakam. Dikoordinir oleh BPBD, perencanaan program ini akan dimulai pada anggaran perubahan tahun 2024.
Pembentukan Crisis Center ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Samarinda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat sangat urgent.
Ini juga merupakan peningkatan dari berbagai program kedaruratan yang sudah dimiliki oleh pemkot Samarinda seperti Command Center dan layanan Call Center 112 yang telah berjalan sangat baik.
Tim kecil akan dibentuk untuk penguatan perencanaan pembentukan Crisis Center ini, terdiri dari beberapa unsur yakni Diskominfo, BPBD, PUPR, Bapperida dan BPKAD.(ASYA/KMF-SMR)
Tinggalkan Komentar