SAMARINDA. KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun memimpin langsung penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/1/2026) sore. Ia hadir bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD dilakukan secara serentak oleh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim). Momentum ini menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalani proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, SE, MM, Ak, CSCU, CA, CSFA, ACPA, ACPA mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan oleh seluruh kepala daerah. Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen administrasi guna mendukung kelancaran proses audit.
“Kami mohon kerja sama seluruh pihak agar pemeriksaan berjalan lancar, sehingga opini dapat segera kami berikan sesuai hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara Wali Kota Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keyakinan ini didasarkan pada kepatuhan terhadap seluruh kaidah dan arahan BPK yang telah dijalankan secara konsisten.

“Kita optimis, karena seluruh prinsip dan pedoman dari BPK sudah kita laksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Semoga tahun ini kembali meraih WTP,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi. Ia menyebut proses pemeriksaan biasanya berlangsung sekitar satu bulan, dengan hasil yang diperkirakan diumumkan pada akhir April atau Mei mendatang. Pemkot Samarinda pun optimistis dapat mempertahankan capaian opini WTP yang telah diraih selama 12 tahun berturut-turut. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (HER/EKO/KMF-SMR | FOTO: MHJ/DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar