SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan pendidikan anak usia dini dengan menyambut antusias kunjungan Tim Pendampingan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka percepatan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Jumat (7/8/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Balai Kota Samarinda.
Kunjungan tim Kemendikdasmen disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti bersama Bunda PAUD Kota Samarinda Hj. Rinda Wahyuni Andi Harun. Suasana akrab dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan yang turut dihadiri unsur BAPPERIDA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pokja Bunda PAUD Kota Samarinda, serta perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Sekda Neneng menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kemendikdasmen yang memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, program Wajib Belajar 13 Tahun yang diawali dengan satu tahun pendidikan prasekolah merupakan bagian dari visi pembangunan Kota Samarinda, sehingga perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah.
"Terima kasih kepada Bunda PAUD yang selalu menjadi support bagi kami dalam menjalankan berbagai program, khususnya terkait implementasi strategi Wajib Belajar 13 Tahun. Ini memang menjadi salah satu fokus visi dan misi Bapak Wali Kota sehingga harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Neneng.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda terus membangun budaya kolaborasi melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah agar setiap program dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. Karena itu, pendampingan dari kementerian dinilai menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sekda juga berharap pendampingan tersebut dapat membuka peluang bagi Samarinda memperoleh dukungan program maupun pembiayaan dari pemerintah pusat guna mempercepat peningkatan layanan pendidikan anak usia dini.
Sementara itu, perwakilan Direktorat PAUD Kemendikdasmen, Margaret Ernita, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan sebagai bagian dari strategi nasional mendukung implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang menjadi fondasi Wajib Belajar 13 Tahun dalam RPJMN 2025–2029.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada sektor pendidikan, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah, termasuk Bunda PAUD sebagai penggerak partisipasi keluarga dan masyarakat.

"Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah membutuhkan koordinasi lintas sektor, perencanaan yang baik, serta data yang akurat. Karena itu kami hadir untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi rencana tindak lanjut yang telah disusun sebelumnya, sekaligus mendiskusikan strategi terbaik bagi Kota Samarinda," jelas Margaret.
Melalui pendampingan tersebut, Kemendikdasmen dan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses pendidikan anak usia dini, sehingga implementasi Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh anak di Kota Samarinda. (ASYA/KMF-SMR/FOTO: JEF-DOKPIM)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar