13 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja konstruksi melalui pelatihan dan sertifikasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang digelar di Hotel Grand Verona, Jalan S. Parman Nomor 11 Samarinda, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, ST., M.Si., didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda Hendra Kusuma, ST., MT.

Turut hadir perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Inspektorat Kota Samarinda, Anggota DPRD Kota Samarinda Rusdi Doviyanto, S.T., M.T., serta perwakilan Kecamatan Samarinda Ulu, Kelurahan Air Putih, Kelurahan Dadi Mulya, dan Kelurahan Air Hitam.

Dalam sambutannya, Neneng menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan Kota Samarinda yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, tenaga kerja konstruksi yang terampil, kompeten, dan memiliki sertifikasi tidak hanya menjadi pelaksana pembangunan, tetapi juga merupakan fondasi bagi terwujudnya infrastruktur yang kokoh, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Setiap pembangunan yang berkualitas selalu dimulai dari sumber daya manusia yang berkualitas. Di balik berdirinya sebuah bangunan terdapat pengetahuan, keterampilan, ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan mengutamakan keselamatan,” ujar Neneng.

Ia menjelaskan, pengalaman lapangan yang dimiliki para pekerja konstruksi perlu diperkuat dengan pemahaman terhadap standar operasional prosedur (SOP), tanggung jawab sesuai jenjang kompetensi, serta aspek keselamatan kerja.

“Jadi tidak hanya sekadar menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga tahu SOP dan cara teknisnya. Ketika kita bersentuhan dengan APBD, ada pertanggungjawaban yang harus kita jaga, termasuk dalam pemeriksaan dan audit,” jelasnya.

Neneng juga mengapresiasi sinergi antara Pemkot Samarinda, perangkat daerah, lembaga pelatihan, asosiasi profesi, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat, termasuk dengan menjajaki berbagai peluang pembiayaan pelatihan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya di tengah kondisi efisiensi anggaran.

“Kita ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan konstruksi yang tidak berhenti pada pelatihan dan sertifikat, tetapi berlanjut pada peningkatan kualitas kerja, perluasan kesempatan kerja, dan kesejahteraan tenaga kerja,” katanya.

Neneng menambahkan, sertifikasi juga memberikan nilai tambah bagi tenaga kerja konstruksi karena dapat meningkatkan daya saing dan peluang memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Bapak dan Ibu menyisihkan waktu untuk mengikuti pelatihan ini, tetapi hasilnya bisa naik level. Kalau sudah bersertifikat, tentu berbeda tingkat kompetensi dan nilai kerjanya,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan panitia, kegiatan ini bertujuan melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Kota Samarinda, meningkatkan kompetensi dan keterampilan, meningkatkan daya saing tenaga kerja konstruksi, serta melaksanakan kewenangan pemerintah kota dalam pembinaan jasa konstruksi.

Pelatihan dan sertifikasi diikuti 121 peserta yang mayoritas berasal dari Kelurahan Air Putih, Dadi Mulya, dan Air Hitam. Peserta tersebut sebelumnya telah melalui proses verifikasi persyaratan dokumen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan untuk Jabatan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung level 4, 5, dan 6. Sementara 71 peserta mengikuti pelatihan Jabatan Mandor Konstruksi Bangunan Gedung jenjang 3.

Untuk jenjang 3, pelatihan dilaksanakan selama dua hari dengan materi pada hari pertama, kemudian kunjungan lapangan dan uji kompetensi pada hari kedua. Sedangkan jenjang 4, 5, dan 6 dilaksanakan selama tiga hari, meliputi materi pelatihan, diskusi kasus, kunjungan lapangan, dan uji kompetensi.

Narasumber kegiatan berasal dari praktisi dan akademisi konstruksi di Kota Samarinda. Adapun proses sertifikasi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tenaga Kerja Konstruksi Nasional melalui TUK P3SM.

Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lulus proses sertifikasi nantinya berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), sebagai bentuk pengakuan formal terhadap kemampuan dan kompetensi tenaga kerja konstruksi.

Menutup sambutannya, Neneng mengajak seluruh peserta menjadikan pelatihan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Intinya, kita harus bekerja dari hati, dengan hati, dan hati-hati. Kita bekerja sepenuh hati dan bertanggung jawab. Akuntabilitas dan integritas harus kita jaga,” pungkasnya.

Ia berharap melalui tenaga kerja konstruksi yang kompeten, bersertifikat, dan berbudaya keselamatan, pembangunan Samarinda dapat terus berjalan dengan kualitas yang semakin baik.

“Ketika kita meningkatkan kompetensi manusia, sesungguhnya kita sedang memperkuat fondasi pembangunan kota. Kita sedang menyiapkan Samarinda yang lebih maju, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutupnya. (ASYA/KMF-SMR/FOTO: CRIS-DOKPIM)

Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda

Samarinda Tancap Gas Kejar Target Sanitasi 2030

i
Berita Sebelumnya

Wawali Saefuddin: Maulid Jadi Momentum Teladani Rasulullah

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar