227 Kali

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pajak Daerah yang melibatkan Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (01/11/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Mangkupelas Lt. II Gedung Balai Kota Samarinda ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam mencapai target pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Plt. Kepala Bapenda Kota Samarinda, Ketua Komisi II DPRD Kota, Kepala Bapenda Provinsi Kaltim, Kepala Kantor Pertanahan, Pimpinan Cabang Bank Kaltimtara, serta Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang Bapenda. Selain itu, hadir juga camat dan lurah se-Kota Samarinda. Para peserta turut mendiskusikan berbagai permasalahan terkait perpajakan daerah dan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama pembangunan.

Dalam sambutannya, Asisten III, Dr. H. Ali Fitri Noor, menyampaikan, “Upaya peningkatan pajak daerah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendapatan daerah untuk menunjang pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kota Samarinda dan Kalimantan Timur.”


Ia menekankan bahwa pencapaian target pajak membutuhkan kerja sama berbagai pihak dan dukungan masyarakat sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Hj. Ismiati, M.Si, menambahkan, “Dengan adanya koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi, diharapkan target peningkatan pajak dapat tercapai secara optimal dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan.”

Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci penting untuk mendorong efisiensi dalam pengumpulan pajak dan mengurangi hambatan yang ada di lapangan.

Rapat ini tidak hanya membahas masalah teknis terkait pengumpulan pajak, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

Melalui koordinasi yang solid antara pemerintah kota dan provinsi, rapat ini bertujuan merumuskan berbagai solusi dan strategi agar peningkatan pajak daerah dapat berjalan efektif dan efisien.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Samarinda dan sekitarnya. (IF/KMF-SMR)


Lepas Start Kejurprov Balap Motor Seri 7 Tahun 2024, Rusmadi Semangati Pembalap untuk Berpreatasi

Berita Sebelumnya

Kesbangpol Gelar Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Bersama Ormas Kota Samarinda

Berita Selanjutnya

Tinggalkan Komentar